kip lhok
Beranda / Berita / Aliran liar bansos

Aliran liar bansos

Rabu, 16 Juni 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menemukan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Ke mana bantuan itu mengalir?

Bulan lalu, Menteri Risma manyatakan telah melaporkan temuan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan data ganda ini, katanya, merupakan hasil dari perbaikan data penerima bantuan sosial pemerintah yang dilakukan kantornya.

Bantuan sosial merupakan pengeluaran pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin agar terhindar dari risiko ekonomi. Tanpa penyangga tersebut, kemampuan kelompok masyarakat miskin akan makin berat untuk memenuhi kebutuhan makanan, kesehatan, maupun pendidikan.

Secara umum, orang yang berhak menerima bantuan sosial berada di kelompok pengeluaran desil 1-4 (atau 40 persen kelompok pengeluaran terbawah), yang jumlahnya mencapai 108 juta jiwa atau 29 juta rumah tangga. Pengeluaran bulanan masyarakat dalam kelompok ini rata-rata ada di kisaran Rp382.797 hingga Rp749.213 per orang.

Mereka inilah yang berhak mendapatkan bansos yang anggarannya terus meningkat, dari Rp49,6 triliun pada 2016, menjadi Rp156,4 triliun, tahun ini. Di saat marak pandemi Covid-19 tahun lalu, jumlah bansos melonjak menjadi Rp205,1 triliun.

Bentuk bantuan sosial tersebut beragam, mulai dari Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), sampai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari empat jenis bantuan tersebut, ada dua yang dikoordinasikan langsung oleh kantor Menteri Risma, yaitu BPNT dan PKH.

Persoalannya, dana bansos tak hanya mengalir ke penerima yang berhak, tapi juga merembes ke kelompok masyarakat mampu.

Data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2020 menemukan, masyarakat yang masuk dalam kelompok terkaya (desil 10, dengan pengeluaran Rp3,5 juta ke atas per orang per bulan) masih kecipratan bansos seperti PKH. Jumlahnya mencapai 37.540 keluarga. Sedangkan yang menerima BPNT ada 82.723 keluarga.

Untuk iuran BPJS Kesehatan ada sekitar 3,5 juta masyarakat kelompok paling mampu yang ikut menikmati bantuan iuran gratis dari pemerintah. Begitu pun dengan fasilitas dari Program Indonesia Pintar.

Mungkinkah ada orang yang menerima bantuan lebih dari satu jenis bansos? Tentu saja bisa terjadi.

Ambil contoh kasus Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut “Buku Pedoman PKH” yang dikeluarkan Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat masih diperkenankan menerima bantuan sosial lain. Misalnya, subsidi energi, ekonomi atau pemenuhan dasar lainnya.

Karena itu, kasus data ganda yang disemprot Menteri Risma, sebagian di antaranya barangkali termasuk yang dibolehkan. Tapi, jika bansos mengalir kepada jutaan masyarakat mampu, apalagi sampai ditilep, ini pekerjaan berat bagi Menteri Risma.[Lokadata]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda