DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korps Bhayangkara menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi ditetapkan berlangsung selama 211 hari.
"Sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2023-2024," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Selasa (18/ 7/2023).
Operasi itu dijalankan tak hanya untuk Pemilu 2024. Tetapi, juga mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024.
Nantinya ada beberapa satuan kerja (satker) yang akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024. Salah satunya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengantisipasi ancaman terorisme.
Selain Densus, satuan kerja yang dilibatkan lainnya adalah Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Slog Polri, Divhumas Polri, DivTIK Polri. Kemudian, Divpropam Polri, Divhubinter Polri, Srena Polri, Itwasum Polri, Korlantas Polri, Pusdokkes Polri, dan satker lainnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum(PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, proses pemilu dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan diawali dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Tahapan Pemilu 2024