kip lhok
Beranda / Berita / Balap Liar Ditindak Tegas, Ratusan Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Bireuen

Balap Liar Ditindak Tegas, Ratusan Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Bireuen

Sabtu, 02 Mei 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
136 unit motor yang disita oleh Polantas Polres Bireuen karena digunakan untuk balap liar. [Foto: Fajrizal]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Ratusan kendaraan roda dua diamankan oleh personil polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bireuen. Kendaraan yang diamankan tersebut lantaran digunakan untuk balap liar diberbagai lokasi di Bireuen selama bulan Ramadan.

Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah, Sabtu (2/5/2020) kepada Dialeksis.com menyampaikan selama sepekan Ramadan, Satlantas Polres Bireuen terus melakukan upaya keras untuk membubarkan balap liar yang kerap terjadi. Kata Sandy dalam sepekan bulan Ramadan ini, pihaknya sudah menyita  sebanyak  136 unit  kendaraan yang terlibat balap liar.

"Para pelaku yang terlibat balap kebanyakan usia remaja tanggung ini akan kita beri pembinaan oleh Satlantas Polres Bireuen,"ucap pria yang baru delapan bulan menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bireuen.

Sandy menjelaskan dalam melakukan aksi balap liar para remaja ini  selalu berpindah-pindah lokasi. Diantaranya lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar adalah di seputar kantor bupati, di depan pendopo bupati, dan seputar jalan elak. Namun karena patroli rutin dilakukan oleh Polantas Polres Bireuen, aksi balap liar ini dapat digagalkan.

"Masyarakat juga mendukung kegiatan tersebut, dan tak jarang juga memberi informasi kepada petugas," kata polisi yang berhasil mendapatkan berbagai penghargaan.

Nantinya kata Sandy kendaraan yang sudah disita ini, pelaku harus membayar tilang, setelah itu wajib menghadirkan orang tua dan perangkat gampong dengan membuat surat pernyataan, serta menghadirkan STNK dan BPKB. Apabila semua persyaratan lengkap, baru kendaraan dikembalikan. Namun apabila ada persyaratan yang tidak lengkap, maka kendaraan akan dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan atensi keras dari bapak Kapolda Aceh melalui Dirlantas Polda Aceh Kombespol Dicky Sondani, bahwasanya balap liar tidak boleh terjadi di Aceh, dan pelakunya harus ditindak tegas karena mengganggu aktifitas masyarakat, serta membahayakan para pengguna jalan. Saya berharap kepada pelaku Bali (balap liar_red) yang masih belum tertangkap, untuk segera berhenti, dan lebih baik mengisi waktu Ramadan ini dengan yang bermanfaat seperti mengaji dan beribadah lainnya, kami akan terus buru," demikian kata  Iptu Sandy Titah. (Faj)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda