kip lhok
Beranda / Berita / Bawaslu Temukan Dua Politisi Jadi Kandidat Pengawas Pemilu di Aceh

Bawaslu Temukan Dua Politisi Jadi Kandidat Pengawas Pemilu di Aceh

Sabtu, 20 Juli 2024 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Herwyn J.H Malonda, Anggota Bawaslu RI. Foto: Dok bawaslu.go.id


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dua politisi yang menjadi kandidat pengawas Pemilu di Aceh. Salah satu di antaranya bahkan tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, mengungkapkan temuan ini pada Jumat, 19 Mei 2024. "Kami menemukan dua calon yang diajukan DPR Kabupaten/Kota itu anggota partai politik, bahkan salah satunya caleg," ujar Herwyn.

Menurut Herwyn, satu kandidat sudah diganti, sementara satu lainnya masih dalam proses. Ia menegaskan bahwa meskipun dibentuk oleh DPR, SK dan pelantikan tetap menjadi wewenang Bawaslu. 

"Kami harus memverifikasi ulang apakah mereka memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.

Herwyn menambahkan bahwa DPRK Aceh bersikeras menyatakan kedua kandidat tersebut memenuhi syarat. Namun, Bawaslu tetap pada pendiriannya. 

"DPRK-nya ngotot yang bersangkutan memenuhi syarat, tapi kita akan putuskan tidak memenuhi syarat," tegasnya.

Saat ini, jajaran pengawas pemilu di Aceh belum sepenuhnya terbentuk. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih tersisa dua daerah yang dalam proses pembentukan, yakni Pidie dan Langsa. 

"Langsa sudah kita verifikasi dan Pidie baru masuk proses. Insya Allah kita akan lantik mereka minggu depan," kata Herwyn.

Herwyn juga mengungkapkan bahwa badan ad hoc pemilu di Aceh belum terbentuk karena kendala anggaran. 

"Problem anggaran ini terjadi karena pemerintah dan DPR tidak menganggarkan, mengingat tidak ada panwas pemilihannya," jelasnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Herwyn meyakinkan bahwa Bawaslu akan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada. "Kita akan percepat konsolidasi terkait hal ini," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda