Begini Penjelasan Terkait Kelanjutan Proyek Multiyears Peureulak-Lokop
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Ilustrasi Jalan. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelanjutan proyek infrastruktur di pedalaman Aceh Timur yakni Peureulak-Lokop batas Gayo Lues segmen 1 dan 3 sedang ramai dipertanyakan.
Senin 23 Agustus 2021, Forum Geuchik Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh di Desa Geuceu Kayee, Kota Banda Aceh.
Mereka ingin menjumpai Kadis PUPR Aceh, Mawardi untuk mempertanyakan kelanjutan realisasi proyek infrastruktur itu.
Kemudian tim dialeksis.com mencoba mengonfirmasi ulang kepada anggota DPRK Aceh Timur yakni Fattah Fikri untuk menanyakan apa yang menyebabkan proyek tersebut belum dikerjakan.
"Kami dari DPRK Aceh Timur berharap supaya proyek jalan Peureulak-Lokop agar secepatnya dilaksanakan, namun permasalahan hingga sekarang belum dilaksanakan coba konfirmasi ke anggota DPRA dapil Aceh Timur, " balasnya singkat via WhatsApp, Rabu (25/08/2021).
Pada waktu yang sama, dialeksis.com menghubungi Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky namun tidak mendapat jawaban apapun.
Kemudian, dialeksis mengutip video yang dibagikan oleh Iskandar Usman Al-Farlaky di akun Instagram pribadinya.
Dalam video tersebut, Iskandar kembali mempertanyakan kelanjutan proyek multiyears pembangunan ruas jalan Peureulak-Lokop-batas Gayo Lues, kepada Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah.
Pertanyaan itu disampaikan Iskandar Al-Farlaky, saat melakukan interupsi pada penutupan sidang paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas jawaban gubernur terkait pertanggungjawaban APBA 2020, Jumat (20/8/2021) malam.
Politisi muda kelahiran Peureulak ini meyinggung ketiga (3) segmen ruas jalan yang masuk paket multiyears, dan meminta penjelasan Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Dalam forum paripurna, gubernur hanya menjawab normatif dan berjanji akan memberi jawaban tertulis pada kesempatan pertama.
Untuk diketahui, nama-nama perusahaan pemenang tender untuk segmen 1 oleh PT Perapem Prima Mandiri dengan pagu akhir Rp 183,4 miliar, segmen 2 PT Sumber Sari Cipta Marga asal Jakarta Selatan pagu Rp 172,8 miliar, dan segmen 3 PT Wanita Mandiri Perkasa, asal Jakarta Pusat dengan pagu akhir Rp 204, 2 miliar. (anr)