kip lhok
Beranda / Berita / Diduga Terafiliasi OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Terafiliasi OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim

Sabtu, 02 September 2023 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak, Papua Tengah, GT, dilaporkan ke Bareskrim Polri. GT diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Terkait saudara GT, saya sudah membuat laporan ke Bareskrim," kata Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI) Noer Azhari, Senin (1/9/2023).

Dalam laporannya, Azhari menyampaikan beberapa bukti pendukung. Di antaranya, konten-konten GT tentang dukungan dan aktivitasnya pada OPM di media sosial.

"Konten-konten ini sempat saya screenshot. Sekarang sudah tidak bisa ditemukan, karena dihapus. Bahkan, yang bersangkutan juga mengganti nama akun Facebooknya," katanya.

Azhari berharap laporannya segera diproses karena diduga ada konspirasi jahat OPM untuk memisahkan Papua dari NKRI. Ia menyebutnya ada perubahan strategi OPM dari perang asimetris menjadi perang simetris. 

"Ini diduga upaya OPM menempatkan 'bonekanya' . Kalau mereka menguasai lembaga penyelenggara pemilu di Papua, maka posisi kepala daerah sangat rawan diambil. Ketika kepala daerah berafiliasi dengan OPM, maka upaya memisahkan Papua dari NKRI lebih mudah dan mulus ketimbang angkat senjata," ujarnya.

Azhari juga menyebut OPM akan mudah mendapatkan bantuan atau logistik karena dana daerah (APBD) bisa diselewengkan.  

Azhari mengapresiasi Bawaslu RI yang bersikap. Ini terlihat dari surat permohonan informasi Nomor 592/KP.01/08/2023 kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Nomor 593/KP.01/08/2023 kepada Kapolri.

Kedua surat tertanggal 30 Agustus 2023 tersebut diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Surat dikirimkan seiring adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah, saat seleksi calon Bawaslu kabupaten/kota masih berlangsung, 4 Agustus 2023.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sedang mengecek dugaan Guripa terafiliasi OPM. Bawaslu sudah menyurati kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu (30/8/2023). 

"Belum ada balasan dari BIN dan Mabes Polri. Kan harus dipastikan yang bersangkutan terlibat atau tidak," kata Bagja.

Bagja meminta Kepala BIN dan Kapolri untuk memberikan kebenaran atas laporan Guripa yang diduga menjadi anggota OPM. Selain terhadap dua instansi tersebut, Bawaslu juga akan meminta klarifikasi terhadap Guripa secara langsung.

"Orang itu (Guripa) harus ditanya. Jadi ketika dituduh, maka seseorang itu harus mengklarifikasi," jelas Bagja.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda