Eks Pegawai KPK Jualan Nasgor Sampai Jadi Kuli Bangunan, Ini Kata Netizen
Font: Ukuran: - +
Eks KPK yang jual nasi goreng [Foto: IST]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebanyak 57 mantan pegawai KPK baru saja resmi dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan saat alih status sebagai Aparatur Sipil Negara di lembaga tersebut. Sebagian dari mereka kini alih profesi ke bidang kuliner, bahkan ada yang sampai sempat viral di media sosial sebagai penjual nasi goreng.
Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan Fungsional Biro Hukum KPK, yang berjualan nasi goreng di daerah Bekasi, sedang ramai diperbincangkan netizen. Banyak warganet memuji profesinya yang baru, namun banyak pula yang mencibir.
Misalnya penyanyi Iwan Fals di akun Twitternya @iwanfals sempat menulis, “Padahal Nasi Goreng makanan khas Indonesia, berasal dari negri Cina sejak 4000 SM. Makanan nomor 2 terenak setelah Rendang, Obama aja suka...kok bisa ya gak lolos TWK…”
“Aktivis gereja kok mau-maunya jadi Taliban. Kayak gak ada Talirafia aja. Koruptor dan para cukong tertawa ngakak nih. Semangat terus ya Bang Tigor. Lebih terhormat dan bermartabat jualan nasi goreng, daripada mereka yg goreng-goreng isu KPK Taliban gak jelas gitu,” cuit akun @na_dirs yang dikelola oleh Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen.
Namun, komentar warganet tak selalu mendukung. Banyak pula yang menganggap postingan tersebut hanyalah sebuah pencitraan.
“57 pegawai korban TWK KPK ini setelah keluar pun dijadikan korban exploitasi menjual kesusahan hidup, cerita2 jualan nasi goreng, kuliner sampe jadi kuli seolah2 "MINTA DIKASIHANI" kenapa gak sekalian buka fundraising aja? Dibuat menjadi orang "Gak Berguna" justru Backfire,” tulis akun @kurawa.
“Untung mereka dipecat krn mgkn tidak BERGUNA, stlh dipecat koq jadi kuli dan penjual nasi goreng, dll jg. Berarti mereka2 itu tdk profesional, dan mrk memilih bertahan krn masalah ngepul asap dapur saja. Mrk mempermalukan hidupnya seakan2 plg susah,” cuit akun @haribanjarnahor.
Tak merasa malu
Sementara itu, Tigor sendiri kepada awak media menyebut, berjualan nasi goreng merupakan jalan yang dia pilih agar tetap memiliki penghasilan setelah dipecat dari KPK.
Dia mengatakan, dia dan rekan-rekannya tersebut diproyeksikan sudah putus pekerjaan pada bulan Oktober. Artinya, dia berusaha mencari solusi yang bisa dilakukan, yakni usaha nasi goreng.
Tigor sendiri mengaku sudah berjualan nasi goreng selama tiga minggu. Berbekal gerobak yang ditempeli stiker "Nasi Goreng Rempah KS", Tigor berjualan di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Dia menceritakan bahwa dirinya belajar membuat nasi goreng dari YouTube. Tigor mengatakan hampir semua menu yang terdapat di tempat usahanya berawal dari YouTube. Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.
Alih profesi itu tidak membuat Tigor merasa malu. Menurut dia, apapun usaha yang dilakukan apabila sesuai dengan hati nurani, jalani saja. Dia menyebut, untuk menuju sesuatu orang harus berkorban.
Dia pun merasa bangga berjualan dan merintis usaha dari nol. Menurutnya, orang yang kini sudah berhasil pun ada kalanya dia harus merintis dari nol.
Tak sendiri
Tigor pun tak sendiri. Rekannya di KPK yang terimbas dipecat pun sebagian memilih banting stir membuka usaha sendiri. Panji Prianggoro, yang sebelumnya bekerja di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, misalnya, kini berjualan empal gentong dan makanan matang lainnya secara daring.
Selanjutnya, Anissa Ramadhany yang sebelumnya bekerja di bagian Fungsional Jejaring Pendidik. Perempuan yang akrab disapa Ninis ini menjual menjual berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Lalu ada Agtaria Adriana alias Ririn, eks penyelidik yang juga turun ke bisnis kuliner nama produk seDAPurku. Selama berkarier di KPK, Ririn pernah memimpin OTT besar.
Tak hanya itu, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal juga memilih berbisnis kuliner. Dia pun kini menjual berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Sulit mendapat pekerjaan
Meski demikian, tak semua eks pegawai KPK bernasib mujur. Ada pula sebagian mereka yang kesulitan mencari pekerjaan baru, salah satunya Heryanto yang dulu berprofesi sebagai pramusaji di KPK. Heryanto bergabung di KPK sejak 2009 sebagai pramusaji. Lima tahun berikutnya, dia diangkat sebagai pegawai tidak tetap.
Heryanto sendiri tak paham kenapa dirinya dinyatakan tidak lolos TWK karena hasil dari TWK saja dia tidak tahu sama sekali. Dia bersama keluarganya pun mengaku pasrah.
Kepada media, Heryanto berujar bahwa dirinya kini menjadi kernet bangunan untuk rumah keluarga, membantu pembangunan rumah orangtuanya. Hal ini dia lakukan karena dirinya masih mengontrak. Harapannya dengan renovasi tersebut, dia bisa tinggal bersama orangtuanya dan tak perlu mengontrak lagi.
Dia menceritakan, faktor usia, pendidikan, dan keahlian membuat Heryanto sulit mencari pekerjaan baru. Hal itu diperparah dengan label 'merah' dan stigma tidak lagi bisa dibina imbas dinyatakan tak lolos asesmen TWK. Terlebih lagi, kondisi pandemi turut mempersulitnya mendapatkan peluang pekerjaan baru.