DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hingga batas akhir pendaftaran pada 28 Oktober 2025, tercatat empat bakal calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031 telah resmi mendaftar.
Keempat akademisi internal USK tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, ASEAN Eng.; Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU; Dr. Ramzi Adriman; dan Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., MBA., DBA. Namun terbuka peluang terjadi penambahan calon sebelum penutupan pendaftaran yang sudah ditetepkan panitia seleksi.
Pihak panitia pemilihan rektor USK menyebut bahwa tidak ada kandidat dari luar universitas pada kontestasi kali ini--seluruh pendaftar berasal dari sivitas akademika internal kampus.
Prof. Marwan diketahui merupakan Rektor USK petahana (periode 2021-2026), sementara Prof. Agussabti saat ini menjabat Wakil Rektor I USK. Dua nama lainnya, Dr. Ramzi Adriman dan Prof. Mirza Tabrani, juga merupakan dosen senior di lingkungan USK.
Menurut jadwal tahapan yang telah ditetapkan, proses selanjutnya adalah penyaringan bakal calon rektor. Pada tahap ini, para kandidat dijadwalkan memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di hadapan Senat USK pada 1-15 Desember 2025.
Dari proses tersebut, Senat akan menilai dan memilih tiga nama yang lolos sebagai calon rektor untuk maju ke tahap berikutnya. Pengumuman tiga calon rektor hasil penyaringan tersebut dijadwalkan pada 15 Desember 2025.
Tahap akhir berupa pemilihan rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USK akan dilaksanakan pada 13 Januari 2026 guna menetapkan satu nama Rektor USK terpilih. Adapun pelantikan rektor baru hasil pemilihan tersebut rencananya akan digelar pada 8 Maret 2026, menandai dimulainya masa jabatan rektor USK periode 2026-2031.