kip lhok
Beranda / Berita / Jubir KPK: Soal Lidik di Aceh Kami Memahami Harapan Masyarakat

Jubir KPK: Soal Lidik di Aceh Kami Memahami Harapan Masyarakat

Minggu, 24 Oktober 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
Pelaksana Tugas Jubir KPK, Fikri Ali (Foto/dok Kompas TV)

DIALEKSIS.COM| Banda Aceh - Lambatnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyelidikan (Lidik) di Aceh sehubungan dengan beberapa kasus dugaan korupsi di Aceh, mendapat respon dari pihak KPK yang sudah turun ke negeri Serambi Mekkah.

“Kami sangat memahami harapan masyarakat atas penyelesaian setiap dugaan korupsi oleh KPK,” sebut pelaksana tugas Jubir KPK Ali Fikri menjawab Dialeksis.com, Minggu (24/10/2021) via WA.

Menjawab Dialeksis.com soal pertanyaan publik soal Lidik yang dilakukan KPK di Aceh kapan akan selesai, dinilai masyarakat terbilang lama proses yang dilakukan KPK dalam menentukan sebuah kasus apakah ditingkatkan ke Sidik (Penyidikan) dari Lidik (Penyelidikan), Jubir KPK Ali Fikri memberikan jawaban.

Menurutnya, pihaknya sangat memahami harapan masyarakat atas penyelesaian setiap dugaan korupsi oleh KPK. Dukungan, saran dan kritik yang membangun juga perhatikan.

“Penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. Namun demikian, tentu tidak bisa didesak untuk memperlambat ataupun mempercepatnya,” sebut Fikri Ali.

Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan, semua butuh proses dan perlu analisa mendalam atas setiap informasi dan data yang diperoleh pihaknya. Pihak KPK harus memastikan dalam bekerja sesuai koridor aturan hukum yang berlaku.

Ali Fikri masih belum mau memberikan keterangan detil soal kinerja mereka yang sudah turun ke Aceh. Dimana sejumlah paket proyek yang diduga bermasalah sudah dilidik pihaknya, namun pihak KPK belum memastikan apakah penyelidikan yang dilakukan pihaknya statusnya akan naik menjadi penyidikan.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda