kip lhok
Beranda / Berita / Kasus Pemerasan Syahrul, Kapolri Minta Ditangani Profesional

Kasus Pemerasan Syahrul, Kapolri Minta Ditangani Profesional

Selasa, 17 Oktober 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Syahrul Yasin Limpo


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan secara profesional. Karena itu dia juga meminta agar pihak Bareskrim Polri dan Propam Polri turut melakukan pendampingan.

“Saya sudah perintahkan agar prosesnya harus betul-betul ditangani secara profesional, karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskirm, Propam saya minta turun,” ujar Sigit kepada awak media di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Dengan adanya pendampingan dari Bareskrim Polri dan Propam Polri maka kata Sigit, setiap tahapan yang berjalan dengan profesional. Sehingga semua proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya dapat dipertanggungjawabkan.

Namun dia, enggan membeberkan identitas pimpinan lembaga antirasuah yang melakukan pemerasan dalam penangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Itu sangat teknis yg jelas pesan saya dilaksanakan cermat profesional tidak arogan kami membuka ruang agar ini bisa diawasi bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya,“ ungkap Sigit.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK tersebut. Sementara SYL juga sedang terseret kasus dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang kini sedang diusut KPK. Akibat kasus tersebut, SYL telah mengundurkan diri dari kursi jabatan menteri pertanian.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda