kip lhok
Beranda / Berita / Kasus Pemerkosaan di Aceh Tertinggi, Psikolog: Ini Alarm Tanda Bahaya

Kasus Pemerkosaan di Aceh Tertinggi, Psikolog: Ini Alarm Tanda Bahaya

Minggu, 14 Juli 2024 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Nur Janah AlSharafi Nitura, psikolog sekaligus Direktur Psikodista Konsultan. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Data kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada tahun 2023 menunjukkan Aceh menempati urutan tertinggi dengan 135 kasus. Angka ini disusul oleh Jawa Barat dengan 134 kasus dan Jawa Timur dengan 106 kasus. Sementara itu, Kepulauan Riau mencatat angka terendah dengan 9 kasus yang dilaporkan.

Menanggapi hal tersebut, Nur Janah AlSharafi Nitura, seorang psikolog sekaligus Direktur Psikodista Konsultan, menyatakan bahwa situasi ini merupakan "alarm tanda bahaya yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti secara serius."

Menurut Nur Janah, tingginya angka kasus yang dilaporkan di Aceh mengindikasikan beberapa hal, pertama adanya fenomena penyimpangan perilaku seksual dalam masyarakat, khususnya kasus pemerkosaan. Kedua menurutnya, mulai tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus tersebut. Serta ketiga yaitu, kondisi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.

Nur Janah juga merujuk pada penelitian Smithyman, seorang psikolog klinis Amerika, yang pernah mewawancarai 50 pria pelaku pemerkosaan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pelaku; kurang memiliki empati, memiliki kecenderungan narsisme, memiliki perasaan bermusuhan terhadap perempuan, dan memiliki keinginan untuk mendominasi korban.

"Ini menjadi suatu PR bagi kita, khususnya dunia pendidikan," tegas Nur Janah.

Ia menekankan perlunya meningkatkan empati, membangun mental dan kepribadian yang positif dan sehat, serta menghargai manusia, terutama dalam hal saling menghargai antara putra dan putri. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menekan angka perundungan di sekolah, kampus, dan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Nur Janah mengusulkan untuk menghidupkan kembali layanan hotline.

"Perlunya menghidupkan kembali hotline service, yaitu layanan konseling dan sekaligus pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban atau keluarga korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual," tutupnya.

Dengan tingginya angka kasus pemerkosaan yang dilaporkan, diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di masyarakat.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda