Kejari Medan Wujudkan Zona integritas Bebas Korupsi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
Foto: Istimewa
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Medan, mewujudkan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah mengatakan, ada beberapa program yang telah disusun oleh pihaknya, sehingga nantinya akan mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi di lingkungan Kejari Medan.
“Kami juga telah menggelar deklarasi janji kinerja dengan seluruh jajaran, pada 20 Januari 2020 lalu, hal tersebut sebagai komitmen untuk menjaga integritas dimana saja dan kapan saja, serta semangat kerja untuk memberikan pelayanan yang profesional,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Teuku Rahmatsyah menambahkan, untuk mewujudkan tersebut maka telah disusun beberapa program, yaitu Maneajemen perubahan, untuk membentuk tim pembangunan zona integritas agar bisa memperoleh anggota yang mampu melakukan perubahan.
Kemudian program Penataan Laksana, yang nantinya untuk menunjang kinerja yang ada dilingkungan Kejaksaan Negeri Medan, seperti menyusun SOP, sehingga apabila ada yang dilanggar maka akan ada sanksi tegas.
“Kami juga melakukan peningkata sumber daya manusia, kami juga terus melakukan penataan sumber daya manusia, bahkan penilaian kinerja juga dijadikan tolak ukur untuk pemberian penghargaan,” tutur Teuku Rahmatsyah [Agam K].
- Pimpinan KPK: 27 Gubernur Terjerat Kasus Korupsi, Aceh Termasuk di Dalamnya
- GeRAK Aceh Minta KPK Supervisi Kasus Korupsi Proyek Jalan Muara Situlen-Gelombang
- Korupsi Dana Desa, Polres Aceh Selatan Ringkus Sekdes Paya Peulumat
- Penyidik Kajati Aceh Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muara Situlen