kip lhok
Beranda / Berita / Ketua HMI Takengon; Syarat Seleksi P3K Harus Dimudahkan, Jangan Ada Calo

Ketua HMI Takengon; Syarat Seleksi P3K Harus Dimudahkan, Jangan Ada Calo

Senin, 22 Agustus 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Ketua HMI Cabang Takengon Aceh Tengah, Agus Muliara meminta agar persyaratan administrasi untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipermudah dan jangan ada calo.

Menurutnya, tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), karena paling lambat 28 November 2023 tenaga honorer akan dihapuskan, maka penentuan status sangatlah penting.

Dijelaskan ketua HMI Cabang Takengon dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Senin (22/08/2022), setiap tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK diwajibkan memiliki daftar lintang. Sementara selama ini kelengkapan administrasi yang diterima oleh tenaga honorer hanyalah sebatas Surat Keputusan (SK).

Untuk mendapatkan daftar lintang, dari pantaunya di media sosial beredar kabar bahwa ada calo yang menyediakan daftar lintang dengan syarat harus memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan daftar lintang tersebut.

“Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena peraturan ini terkesan seperti dipaksakan. Kami berharap agar syarat administrasi untuk seleksi P3K dimudahkan. Tenaga honorer yang selama ini mengabdi selama bertahun-tahun, bisa saja melewatkan kesempatan ini, karena mereka tidak pernah menerima daftar lintang" ujar Agus.

Menurut Agus Muliara, seleksi PPPK sangat penting bagi tenaga honorer. Karena tenaga honorer akan dihapuskan, tentunya seleksi ini membantu tenaga honorer yang tidak lulus seleksi CPNS.

"Kami berharap, isu yang beredar ini dapat menjadi pertimbangan untuk mengkaji ulang tentang persyaratan seleksi PPPK. Agar ada keadilan dan tidak menimbulkan kekecewaan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun selama ini," sebutnya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda