kip lhok
Beranda / Berita / KPK: Pengusutan Perkara Tetap Dilanjutkan Meski Memasuki Pemilu

KPK: Pengusutan Perkara Tetap Dilanjutkan Meski Memasuki Pemilu

Sabtu, 01 Juli 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM  | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menghentikan pengusutan perkara meski Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat. Tak ada kaitannya penegakan hukum dengan pesta demokrasi.

"Jadi, sebetulnya penanganan tindak pidana di sini itu tidak terkait dengan apapun, jadi kita pure menangani tipikor (tindak pidana korupsi) itu tanpa tergganggu dengan masalah lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu  (1/7/2023). 

Asep mengamini bakal banyak pihak yang mengaitkan penanganan hukum di KPK dengan politik. Tudingan itu sudah biasa diterima lembaga antirasuah. 

Tudingan tersebut ditujukan saat menolak menghentikan kasus jelang pemilu. Pengaitan penegakan hukum dengan politik juga diterima jika KPK tidak kunjung menaikkan perkara.

Lembaga Antirasuah memastikan semua kasus diusut sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. "Kalau memang sekarang 'Pak mungkin ada kaitannya nih sehingga belum naik' bukan, karena memang tahapnya masih di penyelidikan," ucap Asep. 

Menghentikan atau menunda penanganan perkara diyakini cuma menghambat kepastian hukum. Maka, kasus tetap diusut seperti biasa meski pemilu mau mulai.

"Jadi kita nangani ya nangani saja, tidak ada kaitannya dengan apapun, seperti itu," tutur Asep. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda