Beranda / Berita / Lapas Lhoksukon Perkuat Penjagaan Setelah Masuk Sembilan Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Lapas Lhoksukon Perkuat Penjagaan Setelah Masuk Sembilan Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Minggu, 31 Januari 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH (kanan). Sumber foto: rri.co.id


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara “ Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara untuk saat ini sedang waspada atau bersiap siaga setelah sembilan tersangka kasus narkotika jaringan internasional ditampung di lembaga tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi jumlah narapidana (napi) dan tahanan dalam Lapas tersebut semakin bertambah banyak. Hingga Minggu (31/1/2021) jumlah penghuni lapas capai 438 orang.

Dari ke semmbilan tersangka itu, enam diantaranya terlibat dalam kasus penyelundupan 50 ribu butir ekstasi dari Malaysia ke Aceh. Ke enam tersangka itu merupakan warga Desa Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Masing-masing dari mereka bernama Rusdi, Amri, Nasrul alias Raja, Zulfikar, Ibrahim dan Zulfikri Ismail. Mereka dibekuk petugas BNN pada 16 November 2020 dan 27 Januari 2021 yang kemudian dilemparkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara di Lhoksukon, lalu ditahan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Sedangkan tiga-nya lagi terlibat kasus sabu 60 kilogram yang dilimpahkan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh ke Kejari Aceh Utara. Mereka juga terlibat dalam kasus sabu jaringan internasional.

Masing-masing dari mereka adalah Sayed Mahdar (24) warga Kecamatan Julok Aceh Timur, Junaidi (19) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan Mukhtar Mahdi alias Jenieb (38) warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

“Sebelum kita terima tersangka dari BNN dan dari Polda Aceh kita sudah menyampaikan kepada petugas untuk lebih berhati-hati dalam bertugas dan lebih disiplin,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi SH, Minggu (31/1/2021).

Ia menjelaskan, kendati tak ada penambahan petugas penjagaan, tapi petugas sekarang sudah lebih berhati-hati. Untuk penjaga sekarang ini setiap harinya dikawal oleh dua polisi bersenjata laras panjang dan juga dibantu petugas sipir.

Petugas polisi itu bertugas dari pukul 08.00 pagi sampai pukul 20.00 WIB malam. Kemudian digantikan petugas lainnya. “Tersangka yang dititipkan tersebut ditempatkan di bagian kamar depan agar memudahkan dipantau petugas,” kata Yusnaidi.

Selain itu setiap bulan pihaknya mengadakan razia rutin ke dalam kamar napi untuk memastikan terjadinya hal yang tidak diinginkan. “Dalam sebulan kita mengadakan Razia sampai tiga kali secara dadakan dan tergantung dari kondisi,” lanjutnya.

Yusnaidi berujar, hal itu dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Razia itu kita adakan sesui dengan perintah dari Kanwil Kemenkum Ham Aceh,” pungkas Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon. (Serambinews.com)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda