Beranda / Berita / Mahasiswa Desak Pemerintah Stabilkan Harga TBS

Mahasiswa Desak Pemerintah Stabilkan Harga TBS

Senin, 15 Juli 2019 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Empat mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ew-LMND) berunjukrasa di depan gedung DPRK Aceh Utara, Senin (15/7/2019). 


DIALEKSIS.COM | Lhoksemawe - Empat mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ew-LMND) berunjukrasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Senin (15/7/2019). 

Dalam aksti tersebut pihaknya meminta pemerintah supaya menyetabilkan kembali harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Aceh. 

Koordinator Lapangan Munzir mengatakan aksi mereka sengaja dilakukan dengan jumlah peserta yang sedikit agar pemerintah tahu bagaimana pedihnya nasib petani yang saat ini menjerit. 

"Aksi yang kami lakukan hari ini yaitu menuntut dan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera menyetabilkan harga TBS Kelapa Sawit untuk petani kecil yang ada di Aceh," ungkap Munzir.

Dikatakan Munzir seharusnya harga TBS Kelapa Sawit umur tiga tahun Rp1.026, kemudian untuk empat tahun Rp1.200 ribu, untuk umur sepuluh sampai dua puluh tahun harganyanya hampir Rp1.226. Namun hari ini saat dianalisa di lapangan harganya sekitar Rp600 hingga Rp800 per kilogram di tingkat penampung. 

"Harga ini sudah bertahan lebih kurang sekitar satu hingga dua bulan, surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan dan Pertanian Aceh tertanggal 13 Juni 2019 itu belum disosialisasikan sampai hari ini," ungkapnya. 

Munzir menduga ada persekongkolan atau monopoli pasar kelapa sawit yang dilakukan antara pemerintah dan pengusaha kelapa sawit yang besar.

Selain itu Ew-LMND juga mendesak Pemerintah Aceh melalui DPRK Aceh Utara untuk segera mensosialisasikan standar harga TBS Kelapa Sawit kepada pengusaha agar tidak membeli di bawah harga yang ditetapkan pemerintah sesuai surat edaran yang dikeluarkan.

"Kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menertibkan perusahaan perkebunan sawit yang HGU sudah berakhir dan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh bila tidak mampu melindungi petani kecil dan segera menstabilkan harga TBS Kelapa Sawit di Aceh," pungkas Munzir.

Setelah melakukan aksi para mahasiswa ini memyampaikan tuntutan kepada pihak DPRK Aceh Utara selanjutnya dengan kawalan pihak kepolisian membubarkan diri secara tertib.(faj) 

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda