kip lhok
Beranda / Berita / Masa Tunggu Capai 20 Tahun, BPKH dan MUI Imbau Generasi Muda Daftar Haji Sejak Dini

Masa Tunggu Capai 20 Tahun, BPKH dan MUI Imbau Generasi Muda Daftar Haji Sejak Dini

Jum`at, 15 Desember 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia meluncurkan buku saku haji di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023).

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan buku "Segera Berangkat Haji" akan disebar ke seluruh Indonesia, untuk memompa ghirah umat muslim menunaikan rukun Islam kelima ini.

‘’Nanti kami akan bekerjasama dengan BPS-BPIH (Bank Penerima Setoran-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), agen travel dan ormas Islam untuk mensosialisasikan buku ini ke seluruh Indonesia,’’ kata Harry di sela-sela acara peluncuran.

Untuk meluaskan akses baca, terutama di kalangan anak muda, buku saku ini tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik. ‘’Untuk anak muda akan kita berikan akses digital, kita buatkan barcode berupa link agar bisa diakses dalam bentuk digital book,’’ sebut Harry.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI, KH. Cholil Nafis mengatakan buku "Segera Berangkat Haji" berisi berbagai hal yang perlu diketahui umat Islam tentang haji.

’’Mulai dari panduan berhaji, perbedaan haji dan umrah, hukum menunaikan ibadah haji dan umrah, amalan sunnah, dan yang tak kalah penting menyegerakan daftar haji bagi yang mampu,’’ kata Cholil Nafis.

Penekanan untuk mendaftar haji sejak dini menjadi sangat penting, karena masa tunggu haji di Indonesia sudah mencapai 20 tahun.

Mendaftar haji, kata Cholil, tidak hanya untuk memastikan diri dapat berangkat ke tanah suci di usia muda dan fisik prima. Lebih dari itu, merencanakan haji bagi yang mampu secara ekonomi adalah kewajiban bagi tiap umat Islam.

‘’Kalau sudah punya tempat tinggal, pekerjaan tetap, punya kendaraan, ada tabungan Rp50 juta, sudah wajib merencanakan haji. Urusan kapan berangkatnya, diserahkan kepada Allah, yang penting dia sudah berusaha,"kata dia.

"Tapi kalau dia tidak mendaftarkan diri padahal sudah mampu (secara ekonomi) berarti dia abai, nauzubillah kalau dia meninggal ditanya anda sudah mendaftarkan berangkat haji atau belum? ini kewajiban kami untuk mengingatkan,’’ ujarnya.

Terakhir, Cholil Nafis mengimbau umat agar tidak ragu membuka tabungan haji.

’’Apalagi ada BPKH, dana umat dikelola dengan baik, benar dan akuntabel, bisa diakses semua laporannya. Ketika melunasi pun ada sebagian hasil pengembangan yang dikembalikan ke nasabah,’’ pungkas kyai Cholil.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda