Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks Kecurangan Pemilu
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Informasi hoaks terkait kecurangan Pemilu 2024 mulai bertebaran di media sosial. Polisi pun turun tangan menelusuri terkait penyebaran data hoax data Pemilu 2024.
"Seolah-olah hasil pemilu sudah diatur sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan. Tentu saja data ini dapat dengan mudah dibantah, karena pemilu belum terjadi," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Menurut Teddy, penyebaran hoaks ini tidak perlu dibuktikan atau dibantah. Hoaks ini sengaja disebar pihak-pihak tertentu untuk membuat kegaduhan dan menyerang lawan politiknya. Dengan tujuan munculnya anggapan Pemilu 2024 telah diatur oleh Pemerintah.
"Tujuan penyebaran ini memang disengaja untuk digunakan oleh para pihak yang memang ingin membuat kegaduhan dan juga digunakan untuk menyerang lawan politik dalam Pemilu. seolah-olah pemerintah sudah mengatur pemenang sehingga harus dilawan," jelasnya.
Teddy menambahkan, peluang terjadinya kecurangan Pemilu 2024 sangat kecil terjadi. Pasalnya, semua pihak bisa mengawasi perolehan suara secara berjenjang melalui rekapitulasi
dari TPS di setiap RT sampai ke KPU Pusat yang dihadiri dan dikoreksi saksi yang juga memegang hasil perhitungan suara.
"Setiap orang bahkan setiap Partai Politik memiliki data suara itu, sehingga bisa disandingkan dengan data suara dari KPU," ujarnya.
Ia meminta masyarakat tak terprovokasi dan percaya informasi hoaks kecurangan pemilu.
"Jangan sampai masyarakat terprovokasi dan ikut menyebarluaskan informasi itu, karena masyarakat bisa terjerat hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar," katanya.