Beranda / Berita / Mendagri Tegur Keras Aceh Akibat Simpan Triliunan Rupiah dalam Kas Pemda

Mendagri Tegur Keras Aceh Akibat Simpan Triliunan Rupiah dalam Kas Pemda

Senin, 27 Desember 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. [Foto: Ist] 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 Gubernur gara-gara simpanan kas pemerintah daerah (pemda) 'menganggur' di perbankan. Kesepuluh gubernur ini ditegur karena provinsi yang dipimpinnya dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi di perbankan. 

Adanya kas pemda 'nganggur' di bank itu ditemukan Tito usai melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin. Dari hasil temuan itu, Tito mengundang para pemimpin daerah itu untuk dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12) lalu.

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.

Tito menjelaskan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan.

“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia, nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp 203,95 triliun. Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp 144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk Silpa atau keperluan lainnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 159,47 triliun, dengan rincian Rp 50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp 85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di tingkat kota.

Tito mengingatkan pemda mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah yang ada di perbankan. Hasil dari rakor itu nantinya dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandas Tito.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda