DIALEKSIS.COM | Jantho - Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Kelas II mengalami pergeseran kepemimpinan setelah Ketua sebelumnya, Dr. Muhammad Redha Valevi SHI MH atau yang kerap disapa RV Cohen, dipindahkan ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II sebagai Kepala.
Pergantian ini merujuk pada Keputusan Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI tertanggal 21 Maret 2025, yang disahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto.
Lahir di Aceh Utara pada 23 Juni 1985, Redha Valevi memulai karier hukumnya sebagai Calon Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada 1 April 2009. Dalam perjalanan kariernya, ia mengukir sejumlah pencapaian penting: menjadi Hakim Tingkat Pertama di MS Jantho (2011), kemudian di MS Sigli (2016), sebelum kembali ke MS Jantho sebagai Hakim pada 2018. Pada 2021, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua MS Jantho, yang kemudian membawanya ke puncak kepemimpinan sebagai Ketua pada 13 September 2022.
Selama bertugas, Redha Valevi menyabet dua penghargaan bergengsi: Satyalancana Karya Satya 10 Tahun dan Satyalancana Karya Satya Sewindu, sebagai apresiasi atas dedikasinya di bidang peradilan.
Kini, setelah hampir tiga tahun memimpin MS Jantho, pria berusia 40 tahun tersebut siap mengemban tantangan baru di Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Pergantian ini diharapkan membawa dinamika segar bagi kedua institusi peradilan tersebut.