kip lhok
Beranda / Berita / Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Pemred Media Siantar Ditangkap

Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Pemred Media Siantar Ditangkap

Sabtu, 26 Juni 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Medan - Oknum TNI berinisial Praka AS yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal (46) pemimpin redaksi (Pemred) media online di Kota Pematangsiantar ditangkap di salah satu rumah kosan di Tebingtinggi.

"Hasil pendalaman informasi yang diterima sudah dilakukan penangkapan inisial AS yang merupakan bagian dari kelompok pelaku (pembunuhan)," kata Kapendam I/ BB, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga kepada CNNIndonesia, Jumat (25/6).

Donald menyebutkan Kodam 1/BB telah membentuk tim investigasi bekerjasama dengan Polda Sumut. Saat ini, tambah Donald, petugas masih mendalami kasus itu dan A masih menjalani pemeriksaan di Pomdam I/BB.

"Kasusnya masih dikembangkan. Saat ini yang bersangkutan berada di Pomdam I/BB untuk penyidikan. Kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat. Kodam 1/BB telah membentuk tim investigasi untuk mendalami kasus ini," ucapnya.

Diketahui Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal (46) pemimpin redaksi (Pemred) media LasserNewsToday di Kota Pematangsiantar, Sumut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra, mengatakan kedua tersangka yakni S (57) pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan anak buahnya berinisial Y. Pembunuhan itu diduga melibatkan oknum TNI berinisial A.

Pembunuhan dilatarbelakangi karena S kesal terhadap Mara yang sering memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu. Agar kasus tersebut tidak diberitakan, Mara meminta jatah Rp12 juta per bulan dengan setiap harinya 2 butir ekstasi dari tempat hiburan malam tersebut

Panca mengatakan Mara Salem ditembak dengan menggunakan senjata api buatan Amerika. Namun dia mengklaim senjata api itu bukan berasal dari Kesatuan TNI, melainkan dari perdagangan ilegal.

"Nomor registernya jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar. Bisa saja masuk dari penggelapan dan perdagangan senjata api. Tapi yang jelas sudah kami cek tidak teregister di kesatuan (TNI). Nanti akan kami dalami terus," ujarnya.[CNN Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda