Beranda / Berita / Pemerintah Pangkas Biaya Dinas Sampai Paket Rapat

Pemerintah Pangkas Biaya Dinas Sampai Paket Rapat

Jum`at, 13 Agustus 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali memangkas biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil hingga rapat di hotel pada tahun depan. Ini sejalan dengan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2022 yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (13/8/2021), pada tahun depan pemerintah akan melanjutkan berbagai strategi kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja.

Meningkatkan kualitas belanja salah satunya dilakukan dengan mengurangi atau bahkan menunda belanja yang tidak masuk dalam program prioritas.

"Arah kebijakan belanja negara tahun 2022 difokuskan untuk penguatan spending better antara lain melalui efisiensi belanja non-prioritas di pusat dan daerah," tulis dokumen tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui efisiensi belanja barang yang ada di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Anggaran yang dipangkas ini akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Efisiensi antara lain pada belanja operasional, perjalanan dinas, paket meeting dan honor serta pinjaman dan sinergi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat/Pemda," isi KEM PPKF.

Selain itu, penguatan spending better juga akan ditempuh pemerintah dengan meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan subsidi, serta mengantisipasi ketidakpastian melalui penerapan program perlindungan sosial yang adaptif.

Selanjutnya, fokus belanja tahun depan juga akan dilakukan pemerintah melalui penguatan belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi antara lain difokuskan pada TIK, konektivitas, energi dan pangan serta pembatasan pembangunan gedung dan pengadaan kendaraan dinas.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda