Beranda / Berita / Petani Sawit Aceh Terancam Tak Bisa Jual TBS dan CPO, Apkasindo Minta Dukungan Pemerintah

Petani Sawit Aceh Terancam Tak Bisa Jual TBS dan CPO, Apkasindo Minta Dukungan Pemerintah

Minggu, 13 Oktober 2024 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Fadhli Ali. Foto: Irfan Habibi/RMOLAceh.


DIALEKSIS.COM | Aceh - Ratusan ribu petani sawit di Aceh menghadapi ancaman serius tidak bisa menjual tandan buah segar (TBS) dan minyak sawit mentah (CPO). Hal ini disebabkan oleh kebun sawit mereka yang belum mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), sebuah standar pengelolaan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia.

Menyikapi situasi tersebut, Fadhli Ali, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo), mengungkapkan pentingnya perhatian serius dari pemerintah dan DPR Aceh untuk menyelesaikan masalah ini.

"Pemerintah dan DPR Aceh harus menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Apkasindo sudah berupaya semampunya sebagai wadah perjuangan para petani," kata Fadhli saat diwawancarai Dialeksis.

Menurut Fadhli, Apkasindo berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib petani sawit di Aceh. "Dengan semangat dan keprihatinan yang tinggi, kami pasti terus mendorong pihak berwenang agar berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini. Namun, kami menyadari semangat dan komitmen saja tidak cukup. Kami ingin terlibat dalam perjuangan yang lebih nyata dan menyentuh langsung kehidupan petani," ujarnya.

Fadhli mengakui bahwa Apkasindo memiliki keterbatasan, terutama dalam hal dukungan dari pemerintah. "Selama ini, kami berjuang untuk petani dengan tenaga ‘angin’. Kami tidak pernah mendapatkan dukungan yang memadai, tapi kami tetap berkomitmen membantu para petani, khususnya dalam masalah harga TBS," ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa Apkasindo terus mengikuti rapat-rapat penetapan harga TBS dan mengawasi implementasinya. "Untuk hal-hal lain yang lebih besar dan berdampak langsung pada petani, kami belum mampu. Tapi, kami akan terus berusaha."

Fadhli mengapresiasi dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang memungkinkan asosiasi melakukan diskusi, sosialisasi, dan pelatihan. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah Aceh dan kabupaten/kota belum memberikan dukungan nyata kepada Apkasindo.

"Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota belum pernah mendukung kami. Tahun lalu, pemerintah Aceh menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai Rp 33,2 miliar, sementara kabupaten/kota bervariasi, mulai dari Rp 11,7 miliar hingga Rp 3,3 miliar lebih. Namun, bagaimana dana itu digunakan dan untuk apa, kami tidak tahu. Pemerintah belum mengajak kami untuk berdiskusi soal penggunaannya," kata Fadhli.

Fadhli juga menyampaikan bahwa Apkasindo sudah sejak lama mengungkapkan keprihatinan ini, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk saat melakukan aksi protes di depan Kedutaan Besar Uni Eropa dan mengirim surat ke Komisi Uni Eropa pada September lalu.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda