Senin, 04 Agustus 2025
Beranda / Berita / Polisi Tangani Bayi yang Ditinggalkan di Teras Rumah Warga Aceh Barat

Polisi Tangani Bayi yang Ditinggalkan di Teras Rumah Warga Aceh Barat

Minggu, 03 Agustus 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Kepolisian Resor Aceh Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melakukan penanganan cepat terhadap kasus penemuan seorang bayi perempuan yang diduga sengaja ditinggalkan di teras rumah warga di Jalan Gajah Mada, Lorong Rusa, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Jumat malam (01/08/2025).

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah bernama Suharman, seorang PNS yang saat itu baru pulang dari salat Magrib di Masjid Belimbing. Sekira pukul 19.30 WIB, ia melihat sebuah kotak mencurigakan di atas kursi teras rumahnya. Setelah diperiksa, ternyata kotak tersebut berisi seorang bayi perempuan dalam keadaan hidup.

Suharman kemudian memanggil tetangganya, Faisal Ariyanto, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Tidak berselang lama, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat tiba di lokasi bersama pihak Dinas Sosial dan DP3AKB Aceh Barat untuk menangani kasus ini.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa bayi tersebut memiliki berat badan sekitar 2,9 kilogram dengan panjang tubuh 48 sentimeter. Bayi itu kemudian dievakuasi ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan perawatan lanjutan.

“Langkah-langkah awal sudah kami lakukan, termasuk evakuasi bayi, pemeriksaan medis, serta koordinasi dengan DP3AKB dan Dinas Sosial. Kami juga sudah memintai keterangan dari beberapa saksi. Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui siapa pelaku yang telah meninggalkan bayi ini,” ujar AKP Roby Afrizal.

Dalam penanganan kasus ini, turut hadir Kepala UPTD PPA Aceh Barat Cut Sari Lazuarni, Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Aceh Barat Imelda Sukma, petugas Dinas Sosial Wardian Syahputra, serta pekerja sosial M. Aulia Agustinulhaq.

Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan yakni Suharman selaku pemilik rumah, istrinya Devi, Faisal Ariyanto selaku tetangga, serta M. Yani yang merupakan Ketua Pemuda setempat.

Hingga saat ini, bayi perempuan tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cut Nyak Dhien dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial serta DP3AKB Aceh Barat. Polres Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui hal-hal mencurigakan terkait kejadian ini.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI