kip lhok
Beranda / Berita / Polri Imbau Warga Laporkan Bila Puluhan Orang Kumpul dalam Satu Rumah, Kenapa?

Polri Imbau Warga Laporkan Bila Puluhan Orang Kumpul dalam Satu Rumah, Kenapa?

Sabtu, 02 September 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri meminta masyarakat melaporkan aktivitas judi online kepada kantor kepolisian terdekat. Ciri-ciri kegiatan judi online adalah berkumpulnya puluhan orang dalam satu rumah mewah.

"Perlu sekali lagi, kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui hal-hal seperti ini, misalnya ada orang yang berkumpul di suatu lokasi, misalnya di rumah mewah, rumah mewah ini sangat rentan, rumah mewah tapi isinya lebih dari 20 orang, ini masyarakat harus memberikan informasi kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip Sabtu (2/9/2023). 

Vivid mengatakan ciri-ciri aktivitas judi online makin kuat bila 20 orang tersebut berkumpul dengan mengoperasikan peralatan-peralatan komputer. Vivid memastikan akan langsung menyelidiki bila menerima laporan seperti ciri-ciri tersebut.

Namun, tak semua ativitas orang dalam jumlah banyak di suatu rumah mewah merupakan aktivitas judi online. Polisi bakal menyelidiki terebih dahulu sebelum menindaknya.

"Kita akan melakukan penyelidikan, kita tidak segegabah itu main grebek, kita punya strategi khusus," ujar Vivid.

Vivid menyebut pihaknya akan mendalami terlebih dahulu sebelum melakukan penggerebekan. Salah satu pertanda kegiatan ilegal adalah bandwidth atau jumlah konsumsi transfer data di sebuah rumah tinggi.

"Bisnisnya apa, sesuai enggak dengan pengamatan kita, kalau di situ kita amati penggunaan internetnya besar, tapi dia bilang produksi tahu kan enggak mungkin, masa sehari penggunaan internet cukup besar, berarti dia menjalankan usaha menggunakan jasa internet," ungkap Vivid.

Namun, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, belum tentu kegiatan itu judi online, tapi kegiatan jasa website atau desain. 

"Tapi, kami imbau juga kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada kita semua," ucapnya.

Vivid menuturkan Polri berupaya agar penegakan hukum berjalan dengan baik. Keseriusan Polri memberantas judi online dinilai terbukti dengan menangkap 31 tersangka dalam pengungkapan sejumlah situs di Bali beberapa waktu lalu. 

"Kami mendukung pernyataan Bapak Menteri (Komunikasi dan Informatika Budi Arie) Indonesia darurat judi online. Terbukti kan di Bali ada 31 orang dalam satu villa," ujar jenderal bintang satu itu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda