Beranda / Berita / PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Sosial Rp55,21 T

PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Sosial Rp55,21 T

Rabu, 21 Juli 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran Rp55,21 triliun untuk melindungi masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kepastian itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada, Selasa (20/7/2021).

Pemerintah sendiri telah memutuskan akan melanjutkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Setelah itu, jika kasus turun, maka pada 26 Juli 2021, akan dilakukan pembukaan bertahap.

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," ujarnya.

Perinciannya adalah bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik. Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Jokowi.[CNBC Indonesia]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda