DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di ibu kota provinsi tersebut.
Operasi gabungan yang berlangsung sejak Selasa dini hari, 15 April 2025 hingga Kamis malam, menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran syariat. Petugas mengamankan pasangan nonmuhrim dari beberapa hotel di pusat kota, serta membubarkan pesta minuman keras di sebuah kafe kawasan Kuala Cangkoi. Sebanyak 25 orang diamankan dari lokasi tersebut.
“Tindakan tegas ini adalah wujud tanggung jawab dalam menjaga marwah syariat Islam yang menjadi fondasi masyarakat Aceh,” ujar Mujiburrahman, Jumat, 18 April 2025.
Sebagai pimpinan kampus Islam terbesar di Aceh, Mujiburrahman menilai langkah Illiza sebagai bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan hukum Islam. Ia menyerukan agar penegakan syariat tak menjadi beban Wali Kota seorang, melainkan diemban bersama seluruh kepala daerah di Aceh.
“Penegakan syariat harus menjadi agenda kolektif, dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota di 23 kabupaten/kota,” katanya.
Ia juga mendorong lahirnya regulasi pendukung, termasuk pengaturan jam operasional usaha seperti kafe dan tempat hiburan malam.
Menurutnya, penutupan maksimal pukul 24:00 WIB dapat memberi ruang bagi kontrol sosial dan mendukung kesehatan generasi muda.
“Sinergi semua pihak sangat penting agar nilai-nilai syariat benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat,” ujarnya.