kip lhok
Beranda / Berita / Soal Konversi Jadi Bank Syariah, Sejumlah BPD Sebut Perlu Kajian Lebih Jauh

Soal Konversi Jadi Bank Syariah, Sejumlah BPD Sebut Perlu Kajian Lebih Jauh

Senin, 19 Juli 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah tengah berkomitmen menjadikan Tanah Air sebagai pusat keuangan syariah dunia, dan salah satunya ditunjukkan melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, serta penggabungan tiga bank syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menyasar ke lingkup yang lebih spesifik, pemerintah juga mendorong bank pembangunan daerah (BPD) untuk berkonversi menjadi bank syariah.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan kepada KONTAN pada Minggu (18/7), bahwa keputusan untuk berkonversi menjadi bank syariah harus berdasarkan riset terlebih dahulu.

“Proses ini sedang kita jalankan untuk bisa memperkuat tambahan pertimbangan mengapa nantinya Bank Banten mau menjadi bank syariah. Mau tidak mau memang kami mengarah ke sana, hanya saja keputusan kapannya ini harus didukung dengan suatu riset dan infrastruktur yang memadai,” tambahnya.

Agus bilang, segmen yang disurvei berasal dari internal, eksternal seperti nasabah, dan juga para stakeholder. “Akan tetapi secara umum, Provinsi Banten tingkat religiusitasnya cukup tinggi. Wakil Presiden RI juga terus mengupayakan agar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga berjalan, sebagai alternatif untuk bisa menjaga stabilitas nasional,” ungkapnya.

Regulator sudah menghendaki perbankan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, bahwa setiap bank umum yang memiliki usaha syariahnya dalam 15 tahun perlu melakukan spin off.

“Artinya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan memberikan kesempatan untuk membuka unit usaha syariah lagi ke bank-bank, melainkan justru memperkuat. Saya sebetulnya punya rencana akan seperti apa ke depannya, tapi masih terlalu dini untuk dibahas sekarang. Karena batas waktunya adalah tahun 2023,” tambah Agus.

“Kita masih dalam proses pematangan menuju ke sana. Bahwa pilihannya kita mau mau menjadi bank syariah, memang Pemerintah Daerah Banten dan juga tokoh masyarakat Banten memang sangat berharap menjadi syariah. Intuisi saya, Bank Banten yang sudah menjadi perusahaan terbuka bisa menjadi cangkang, tidak masalah misalnya BPD unit usaha syariah lain yang ada di Indonesia mau bergabung dengan kami. Dengan pencanangan kami mengarah pada layanan digital untuk captive market-nya, semoga kami lebih siap,” tutup Agus.

Beralih ke informasi dari PT BPD Sumsel Babel, yang masih menunggu terkait penerapan kebijakan ini. “Berbagai opsi seperti konversi atau spin off unit syariah menjadi bank syariah, atau menggabungkan unit syariah ke Bank BPD syariah terus dikaji untuk pilihan terbaik,” ujar Direktur Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo kepada KONTAN, Jumat (16/7).

Antonius menjelaskan, permasalahan yang krusial adalah permodalan dari BPD terutama jika harus spin off. “Karena dari satu bank yang memiliki unit syariah, kemudian menjadi dua bank yakni konvensional dan syariah yang masing-masing membutuhkan kecukupan permodalan, yang belum tentu akan mempunyai dua bank yang permodalannya cukup sesuai ketentuan,” tambahnya.

Lain halnya jika hal tersebut adalah konversi, Antonius berkata permodalan tidak menjadi permasalahan, tetapi membutuhkan berbagai persiapan mulai dari produk, sistem, akad dan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Potensi bank syariah sangat besar, mengingat jumlah penduduk yang beragama Islam sangat banyak, dan kesadaran serta pengetahuan terkait bank syariah terus meningkat,” tutupnya.

Sementara itu, PT Bank Sumut pada saat ini belum memiliki rencana untuk konversi menjadi bank syariah. Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Syahdan Siregar bilang saat ini Bank Sumut fokus untuk meningkatkan kinerja unit usaha syariahnya dengan konsep dual banking leverage model.

“Untuk prospek dan target bisnis bank sejalan dengan kepercayaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menunjuk Bank Sumut tidak hanya penerima setoran haji, tetapi juga bank penempatan dan mitra investasi. Selain itu Bank Sumut juga menjadi penerima dana wakaf, ini diharapkan dapat meningkatkan potensi kinerja unit usaha syariah di Bank Sumut,” tutup Syahdan kepada KONTAN pada Jumat (16/7).[Kontan]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda