Rabu, 23 Juli 2025
Beranda / Berita / Stop Nikah Dini, Kankemenag Abdya Ingatkan Luka Batin dan Risiko Perceraian

Stop Nikah Dini, Kankemenag Abdya Ingatkan Luka Batin dan Risiko Perceraian

Selasa, 22 Juli 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Salman Al Farisi Kepala Kantor Kemenag Abdya. Foto: dok kemenag 


DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya), Dr H Salman Alfarisi S Ag M Pd, mengingatkan bahwa pernikahan anak usia dini dapat menjadi salah satu pemicu tingginya angka perceraian akibat ketidakmatangan pasangan dalam membina rumah tangga.

“Menikah di usia yang terlalu muda seringkali tanpa kesiapan mental, emosional, dan ekonomi. Akibatnya, tidak sedikit pasangan muda yang akhirnya terjebak dalam konflik berkepanjangan, bahkan perceraian,” tegas Dr. H. Salman Alfarisi, S.Ag., M.Pd, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Abdya, fenomena pernikahan dini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan masa depan generasi. Pernikahan tanpa kesiapan akan melahirkan banyak persoalan di dalam rumah tangga, termasuk potensi kekerasan, ketidakstabilan ekonomi, hingga ketidakmampuan dalam mengasuh anak secara optimal.

“Tubuh mereka mungkin sudah tumbuh, tapi secara emosional dan mental, anak-anak yang menikah dini belum siap menjadi pasangan hidup maupun orang tua. Ini yang menjadi salah satu penyebab retaknya banyak rumah tangga muda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari sisi ekonomi, pasangan yang menikah dini biasanya belum mandiri dan rentan mengalami ketergantungan finansial. Hal ini, katanya, seringkali memicu tekanan dalam rumah tangga dan berujung pada pertengkaran.

Kepala Kantor Kemenag Abdya juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini. Pendidikan agama, pendidikan keterampilan hidup, hingga pembekalan tentang ketahanan keluarga harus diberikan sejak dini.

“Kami mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap masa depan anak-anak. Pernikahan dini bukan jalan keluar. Justru dapat menjadi awal dari berbagai persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga ketahanan keluarga, Kemenag Abdya terus berkomitmen melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pernikahan anak usia dini melalui program bimbingan perkawinan dan penyuluhan di masyarakat.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama dalam mewujudkan keluarga yang kokoh dan sejahtera. Karena ketahanan keluarga adalah kunci ketahanan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Kepala Kantor Kemenag Abdya, Dr H Salman Alfarisi S Ag, M Pd.[]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI