kip lhok
Beranda / Berita / Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadan 1444 H di Masjid Istiqlal

Suasana Salat Tarawih Malam Pertama Ramadan 1444 H di Masjid Istiqlal

Kamis, 23 Maret 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Masjid Istiqlal menggelar ibadah salat Tarawih berjemaah pertama di bulan Ramadan tahun ini.  Salat Tarawih di Masjid Istiqlal digelar dengan kapasitas penuh pascapandemi COVID-19.

Di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023), jemaah mulai berdatangan ke masjid sejak pukul 18.00 WIB. Jemaah semakin ramai saat azan Isya berkumandang pada pukul 19.12 WIB.

Terlihat jemaah datang bersama keluarga dan kerabatnya. Sebelum masuk, tak jarang jemaah terlihat mengabadikan momen atau sekadar berfoto di halaman Masjid Istiqlal.

Tak ada prosedur khusus untuk masuk untuk mengikuti salat Tarawih di Masjid Istiqlal malam ini. Kendati begitu, petugas keamanan masjid tetap bersiaga mengarahkan jemaah di setiap pintu masuk masjid.

Adapun ruang ibadah dibagi menjadi dua, jemaah laki-laki di bagian kanan dan jemaah perempuan di bagian kiri. Terlihat jemaah membawa sajadah dan peralatan salat masing-masing.

Setelah mengaji, dilanjutkan ceramah pada pukul 19.53 WIB. Ceramah pada Tarawih pertama Ramadan tahun ini diisi oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nassarudin Umar. Kemudian dilanjutkan salat Tarawih pukul 20.20 WIB dengan 20 rakaat dan salat Witir 3 rakaat.

Tarawih berlangsung satu sesi dengan dua imam bergantian. Kedua imam yang memimpin salat, yakni Imam Ahmad Muzakkir Abdurrahman dan Imam Ahmad Husni Ismail.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/3). Sejumlah pihak ikut serta dalam sidang isbat.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 23 Maret 2023," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers, Rabu (22/3).

Sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah.

Sidang isbat melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

Selain itu, dilibatkan juga perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang sekarang tergabung dalam BRIN, BMKG, serta undangan lainnya. Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI turut diundang.


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda