kip lhok
Beranda / Berita / Survei Populi : Mayoritas Rakyat Tolak Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode

Survei Populi : Mayoritas Rakyat Tolak Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode

Senin, 25 April 2022 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : ASYRAF

DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Populi Center, lembaga penelitian kebijakan dan opini publik yang bersifat non-profit, merilis survei untuk melihat dinamika politik jelang pemilu 2024 pada Minggu (24/4/2022).

Menyangkut Pemilu 2024, temuan survei Populi menunjukan  mengenai isu penundaan pemilu 2024, mayoritas masyarakat menyatakan tidak setuju dengan wacana penundaan tersebut. Sebesar 74,3 persen (tidak setuju 67,8 persen, sangat tidak setuju 6,5 persen) masyarakat tidak menyetujui usulan penundaan pemilu 2024. Hanya 15,6 persen yang menjawab setuju (setuju 14,8 persen, sangat setuju 0,8 persen) atas usulan tersebut. Adapun sebesar 10,1 persen masyarakat menolak menjawab.

Kemudian mengenai isu presiden 3 periode, mayoritas masyarakat tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Sebesar 64,4 persen (tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen) masyarakat tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, sedangkan sebesar 27,6 persen (setuju 24,3 persen, sangat setuju 3,3 persen) menjawab setuju atas usulan tersebut. Adapun sebesar 8 persen responden menolak menjawab pertanyaan ini.

mengenai perhelatan pemilu 2024, masih terdapat sebagian responden yang belum mengetahui adanya pemilihan umum di tahun tersebut. Data menunjukkan 61,8 persen masyarakat telah mengetahui Pemilihan Umum Serentak (Pileg, Pilpres, Pilkada) akan dilaksanakan pada tahun 2024, sementara itu masyarakat yang tidak mengetahui sebanyak 38,2 persen. Meski sebagian belum mengetahui adanya pemilu di tahun 2024, tetap saat ditanya apakah akan menggunakan hak pilihnya, mayoritas menjawab akan turut berpartisipasi. Sebesar 96,8 persen menjawab akan menggunakan hak pilih. Adapun sebesar 0,7 persen menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya. sebesar 2,4 persen menjawab belum memutuskan, dan sebesar 0,1 persen menolak menjawab pertanyaan ini.

Survei diselenggarakan tanggal 21 hingga 29 Maret 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 34 Provinsi di Indonesia.  Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error (MoE) ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center oleh enumerator yang telah terlatih. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal. (ASY)


Keyword:


Editor :
Teuku Pondek

riset-JSI
Komentar Anda