Tahun ini, pensiunan PNS dapat THR sebelum Lebaran
Font: Ukuran: - +
(Foto: Bagus Rahadi/Radar Madiun/Jawa Pos Group)
DIALEKSIS.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan sebelum Lebaran. Sementara untuk pembayaran gaji ke 13 akan dilakukan pada bulan Juni.
"Tahun lalu kan tunjangan hari raya sebelum lebaran. Kalau gaji ke-13 itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepat nya tidak hafal. Dalam hak waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan," ujar Asman di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4).
Asman mengatakan, pemberian THR nantinya akan diberikan juga untuk pegawai pensiunan. Besaran THR yang akan diserahkan nantinya berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja."Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian kita memberikan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulukan berdasarkan gaji pokok sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya," jelasnya.
Asman menambahkan, hingga kini pihaknya bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi agar pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu. "Ya jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," jelasnya. [merdeka.com]