Jum`at, 07 November 2025
Beranda / Data / Deretan Gubernur Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Deretan Gubernur Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Kamis, 06 November 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

IlustrasI. [Foto: hasil olah Artificial Intelligence (AI) oleh media dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Nasional - Provinsi Riau kembali menjadi sorotan setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2025. Penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid gubernur keempat dari Riau yang ditangkap KPK, menegaskan rekor Riau sebagai provinsi dengan jumlah gubernur terbanyak terjerat kasus korupsi. 

Sebagai perbandingan, Aceh telah memiliki dua gubernur yang diproses KPK dimulai dari Abdullah Puteh pada 2004 hingga Irwandi Yusuf pada 2018. 

Selain Riau dan Aceh, sejumlah provinsi lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, Jambi, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Papua juga mencatat kepala daerah setingkat gubernur yang ditangkap KPK terkait korupsi.

Kasus - kasus yang menjerat para gubernur ini beragam: mulai dari korupsi pengadaan, seperti contoh: pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menjerat Saleh Djasit di Riau dan Danny Setiawan di Jawa Barat, penyuapan proyek dan anggaran, kasus nyata seperti suap penyelenggaraan PON dan izin kehutanan oleh Rusli Zainal, suap pengesahan APBD Jambi oleh Zumi Zola, hingga "jatah preman" proyek infrastruktur oleh Abdul Wahid, 

Modus lain terjadi yakni gratifikasi perizinan tambang, seperti kasus Nur Alam di Sultra menerima komisi penerbitan izin tambang nikel, hingga suap politik seperti kasus Ratu Atut di Banten menyuap Ketua MK dalam sengketa Pilkada Lebak. 

Berikut ini rangkuman para gubernur di Indonesia yang pernah ditangkap KPK, beserta provinsi, masa jabatan, kasus, dan tahun penangkapan mereka:


  1. Abdullah Puteh Provinsi Aceh 2000 - 2004 Korupsi pengadaan helikopter pemerintah Aceh 2004
  2. Irwandi Yusuf Provinsi Aceh 2007 - 2012; 2017 - 2018 Suap dana otonomi khusus Aceh (OTSUS) 2018
  3. Saleh Djasit Provinsi Riau 1998 - 2003 Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2008
  4. Rusli Zainal Provinsi Riau 2003 - 2013 Suap proyek PON Riau 2012 & izin kehutanan 2012
  5. Annas Maamun Provinsi Riau 2014 Suap alih fungsi hutan sawit (OTT) 2014
  6. Abdul Wahid Provinsi Riau 2023 - 2025 (Plt.) Pemerasan “jatah preman” proyek infrastruktur 2025
  7. Syamsul Arifin Provinsi Sumatera Utara 2008 - 2011 Korupsi penyalahgunaan dana APBD Langkat 2010
  8. Gatot Pujo Nugroho Provinsi Sumatera Utara 2013 - 2015 Suap hakim PTUN & anggota DPRD Sumut (berkait kasus Bansos) 2015
  9. Danny Setiawan Provinsi Jawa Barat 2003 - 2008 Korupsi pengadaan mobil damkar dan alat berat 2008
  10. Ratu Atut Chosiyah Provinsi Banten 2007 - 2014 Suap sengketa Pilkada Lebak (bribery ke Ketua MK) & korupsi alkes 2013
  11. Zumi Zola Provinsi Jambi 2016 - 2018 Gratifikasi proyek & suap pengesahan APBD Jambi 2018
  12. Ridwan Mukti Provinsi Bengkulu 2016 - 2017 Suap fee proyek jalan (OTT bersama istri) 2017
  13. Syahrial Oesman Provinsi Sumatera Selatan 2003 - 2008 Suap alih fungsi hutan Tanjung Api-Api (Rp5 miliar) 2009
  14. Ismeth Abdullah Provinsi Kepulauan Riau 2006 - 2010 Korupsi pengadaan mobil pemadam (Otorita Batam) 2010
  15. Nurdin Basirun Kepulauan Provinsi Riau 2016 - 2019 Suap izin reklamasi kawasan laut (OTT) 2019
  16. Nur Alam Provinsi Sulawesi Tenggara 2008 - 2017 Suap izin pertambangan nikel (terima US$4,5 juta kickback) 2017
  17. Nurdin Abdullah Provinsi Sulawesi Selatan 2018 - 2021 Suap proyek infrastruktur provinsi (OTT) 2021
  18. Barnabas Suebu Provinsi Papua 2006 - 2011 Korupsi proyek PLTA Mamberamo (rugikan negara Rp35 miliar) 2015
  19. Lukas Enembe Provinsi Papua 2013 - 2023 Suap & gratifikasi berbagai proyek (ditangkap di OTT) 2023

Keterangan: OTT = Operasi Tangkap Tangan (tertangkap tangan oleh KPK saat transaksi suap)

Pada kasus Riau, semua gubernur yang menjabat sejak akhir 1990-an bergantian terseret korupsi. Diawali Saleh Djasit (gubernur 1998 - 2003) yang dijerat pada 2008, dilanjutkan Rusli Zainal (2003 - 2013) tersangka tahun 2012, lalu Annas Maamun (yang menjabat singkat tahun 2014) tertangkap OTT KPK di akhir 2014. Terbaru, Penjabat (Plt.) Gubernur Abdul Wahid diamankan pada 3 November 2025, menjadikannya gubernur Riau keempat yang ditindak KPK. 

Sementara di Aceh, Abdullah Puteh tercatat sebagai kepala daerah pertama yang ditangkap KPK sejak lembaga anti-rasuah itu berdiri Puteh ditahan tahun 2004 terkait pengadaan helikopter Mi - 2 untuk Provinsi Aceh. Lebih dari satu dekade kemudian, Irwandi Yusuf (yang menjabat kembali sebagai gubernur pasca damai Aceh) menyusul jejak tersebut dan terjaring OTT KPK pada Juli 2018 dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh.

Beberapa provinsi lainnya umumnya “hanya” satu kali mengalami gubernurnya terjerat kasus KPK. Contohnya Banten (Ratu Atut, 2013), Jawa Barat (Danny Setiawan, 2008), Jambi (Zumi Zola, 2018), Bengkulu (Ridwan Mukti, 2017), Sumsel (Syahrial Oesman, 2009), serta Sulsel (Nurdin Abdullah, 2021). Adapun Sumatera Utara mencatat dua gubernur tersangkut korupsi: Syamsul Arifin (ditahan 2010) dan Gatot Pujo Nugroho (tersangka 2015). Tren serupa tampak di Papua, di mana Barnabas Suebu ditahan awal 2015 dan penerusnya Lukas Enembe ditangkap KPK pada 2023.

Maraknya kepala daerah tingkat provinsi yang terlibat korupsi ini mendapat keprihatinan dari KPK. Dalam konferensi pers terbaru terkait OTT Gubernur Riau, pimpinan KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa berulangnya praktik rasuah oleh gubernur menunjukkan belum optimalnya efek jera, dan hal ini menjadi peringatan keras bagi jajaran pemerintah daerah. 

Dengan terus terungkapnya kasus demi kasus dari Aceh di ujung barat hingga Papua di timur upaya pemberantasan korupsi di tingkat kepala daerah masih menghadapi tantangan besar. KPK diharapkan konsisten menindak tegas, sementara pemerintah pusat diminta memperkuat langkah pencegahan agar “daftar gubernur terjerat KPK” tidak semakin panjang di masa mendatang.[arn]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI