Samudera Pasai: Jejak Kerajaan Islam Pertama di Nusantara
Font: Ukuran: - +
Sejarah Kerajaan Samudera Pasai Raja dan Peninggalannya. Foto: net
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Samudera Pasai tercatat dalam sejarah sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia. Terletak di wilayah Aceh, kerajaan ini didirikan oleh Meurah Silu pada 1267 Masehi, menurut informasi dari situs resmi Pemerintah Aceh.
Kerajaan ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga berperan penting dalam penyebaran agama Islam di Nusantara. Hal ini menjadikan peninggalan Samudera Pasai sebagai objek penelitian yang menarik bagi para sejarawan dan arkeolog.
Bukti keberadaan kerajaan ini dapat dilihat dari penemuan kompleks makam raja-raja di Kampung Geudong, Aceh Utara. Salah satu makam yang paling signifikan adalah makam Sultan Malik al-Saleh, raja pertama Samudera Pasai yang sebelumnya dikenal sebagai Meurah Silu. Pemerintah Aceh mencatat bahwa Malik al-Saleh memerintah selama 29 tahun, dari 1297 hingga 1326 Masehi.
Penemuan arkeologis lainnya termasuk mata uang dirham emas. Menurut penelitian Ahmad Shihabuddin dan Ellya Roza, sejumlah besar mata uang emas ditemukan di Situs Cot Astana, Aceh Utara. Dirham Samudera Pasai memiliki karakteristik khas: kecil, tipis, bulat dengan diameter 1 cm, dan berat antara 0,50 hingga 0,60 gram, terbuat dari emas 18 karat.
Artefak bersejarah lainnya adalah Lonceng Cakra Donya. Lonceng setinggi 1,25 meter dengan diameter 1 meter ini merupakan hadiah dari Kekaisaran Tiongkok kepada Sultan Samudera Pasai pada 1414. Yusrizal, dalam artikelnya, menyebutkan bahwa pemberian lonceng ini merupakan simbol persahabatan antara kedua kerajaan.
Peninggalan-peninggalan ini menjadi bukti nyata kejayaan Samudera Pasai sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia, sekaligus menggambarkan hubungan diplomatik dan perdagangan yang luas pada masanya.
- Pemerintah Aceh Kembali Buka Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II
- Pacu Perlindungan Cagar Budaya, 35 Tenaga Ahli Dilatih Disbudpar Aceh
- Pemerintah Aceh Segera Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah Berbasis RDF
- Pemerintah Aceh Apresiasi Ombudsman Terkait Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik