Subulussalam, Kota 1001 Air Terjun yang Lepas dari Aceh Singkil
Font: Ukuran: - +
Inilah kota 1001 air terjun Subulussalam di Provinsi Aceh. Foto: Tangkapan layar Chanel YouTube Arsal Bahtiar
DIALKEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota kecil dengan luas 1.391 kilometer persegi ini resmi dilepas dari Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2007. Pemekaran itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, menjadikan Subulussalam sebagai daerah otonom baru di Provinsi Aceh.
Subulussalam terdiri dari lima kecamatan, yakni Kecamatan Longkib, Penanggalan, Rundeng, Simpang Kiri, dan Sultan Daulat. Lepas dari induknya, Subulussalam kini berkembang dengan identitas baru, dikenal sebagai “Kota 1001 Air Terjun”.
Julukan itu bukan tanpa alasan. Subulussalam memiliki puluhan air terjun yang tersebar di berbagai wilayahnya. Bahkan, di beberapa lokasi, air terjun berdiri berdekatan dengan jarak kurang dari 100 meter, menciptakan lanskap alam yang eksotis.
Salah satu yang paling terkenal adalah Air Terjun Silelangit di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. Air terjun ini menjadi destinasi wisata unggulan, menarik pelancong untuk menikmati keindahan alam sekaligus suasana sejuk yang menyegarkan.
Sebagai daerah otonom baru, Subulussalam kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi wilayahnya, terutama di sektor pariwisata. Keindahan alam menjadi modal utama bagi Subulussalam untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, pemekaran ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang baik, Subulussalam berpeluang menjadi destinasi wisata unggulan di Aceh.
Subulussalam bukan sekadar kota kecil hasil pemekaran. Kota ini adalah gerbang menuju keindahan alam yang penuh pesona. Di balik gemuruh air terjun yang tak terhitung jumlahnya, tersimpan cerita baru tentang harapan dan potensi besar di Tanah Rencong.