DIALEKSIS.COM | Dialektika - Dua puluh satu tahun setelah Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menandatangani MoU Helsinki, satu pertanyaan kembali mengemuka: apakah Aceh sudah benar-benar memenangkan perdamaian, atau baru berhasil menghentikan perang?
Pertanyaan itu menjadi benang merah dari tiga tulisan yang dipublikasikan Dialeksis dalam momentum 21 tahun Hari Damai Aceh. Ketiganya datang dari sudut pandang berbeda, tetapi bermuara pada kegelisahan yang hampir sama: perdamaian Aceh tidak cukup diukur dari berapa lama senjata tidak lagi berbunyi.
Aryos Nivada melalui tulisan “21 Tahun MoU Helsinki, Apa yang Belum Selesai di Aceh?”, Safriady lewat “21 Tahun, Apakah Perdamaian Aceh Sedang Lelah?”, dan Dr. Tgk. Tabrani ZA dalam “Perang Telah Usai, Mengapa Aceh Belum Selesai?”, sama-sama membawa pembaca keluar dari romantisme peringatan 15 Agustus menuju pertanyaan yang lebih substantif tentang hasil perdamaian bagi rakyat.
Helsinki Jangan Berakhir sebagai Seremoni
Aryos Nivada menempatkan persoalan implementasi MoU Helsinki sebagai salah satu pekerjaan besar yang belum diselesaikan.
Menurutnya, 21 tahun perdamaian memang telah mengubah Aceh. Masyarakat hidup jauh lebih aman, aktivitas pendidikan dan ekonomi berjalan tanpa bayang-bayang konflik bersenjata, sementara ruang demokrasi terbuka lebih luas.
Namun, perdamaian tidak semestinya berhenti pada keamanan. Ukurannya harus bergerak kepada pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, keadilan, kesempatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Catatan paling kritis dalam tulisan Aryos justru berada pada posisi MoU Helsinki dalam relasi Aceh dan pemerintah pusat.
Ia menilai substansi Helsinki belum sepenuhnya dijadikan rujukan hidup ketika kedua pemerintahan merumuskan kebijakan menyangkut kewenangan, sumber daya alam, fiskal, kelembagaan, politik maupun kekhususan Aceh.
Problem lainnya adalah tidak adanya mekanisme evaluasi bersama yang kuat dan berkala terhadap pelaksanaan butir-butir Helsinki.
Akibatnya, setelah lebih dari dua dekade, perdebatan mengenai berapa banyak isi MoU yang telah dilaksanakan tetap bergerak di wilayah klaim dan tafsir politik. Satu pihak bisa menyebut sebagian besar telah selesai, pihak lain mengatakan masih banyak yang tertinggal.
Karena itu, Aryos mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh duduk kembali melakukan audit substantif terhadap implementasi MoU Helsinki. Evaluasi bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan membangun kembali kepercayaan dan mengetahui dengan terang mana kesepakatan yang sudah selesai, berjalan sebagian, terhambat, atau belum diwujudkan.
Ada pula alarm lain: generasi baru mulai semakin jauh dari substansi Helsinki. Tanpa literasi sejarah yang memadai, 15 Agustus dikhawatirkan hanya dikenang sebagai seremoni tahunan, sementara alasan mengapa perdamaian lahir perlahan terlupakan.
Perdamaian Aceh Sedang Diuji
Nada berbeda muncul dalam tulisan Safriady. Ia membaca dinamika yang terjadi pada peringatan Hari Damai Aceh 15 Agustus 2026 sebagai sebuah ironi. Pada saat Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyerukan agar masyarakat tidak mewariskan luka konflik kepada generasi berikutnya, ketegangan justru muncul dalam momentum peringatan perdamaian.
Namun Safriady tidak serta-merta membaca situasi itu sebagai tanda perdamaian Aceh runtuh. Ia menyebutnya sebagai alarm.
Perdamaian, dalam pandangannya, ibarat sebuah jembatan. Setelah selesai dibangun, jembatan tidak dapat ditinggalkan begitu saja. Ia harus terus diperiksa dan diperkuat ketika ditemukan retakan.
Kemunculan kembali simbol-simbol yang mempunyai hubungan emosional dengan sejarah konflik menunjukkan bahwa persoalan identitas, harga diri, sejarah dan ketidakpuasan masih memiliki ruang dalam kehidupan sosial Aceh. Karena itu, pendekatan terhadap persoalan tersebut tidak cukup hanya menggunakan kacamata keamanan.
Pertanyaan yang dianggap penting bukan semata siapa yang salah atau siapa yang melakukan tindakan tertentu, melainkan mengapa setelah 21 tahun perdamaian masih terdapat energi sosial yang mudah tersulut?
Jawabannya dapat berlapis yakni implementasi kesepakatan damai, relasi Jakarta-Aceh, kondisi ekonomi, dinamika elite lokal, persoalan generasi muda, hingga memori sejarah yang belum seluruhnya memperoleh ruang penyelesaian.
Di titik inilah Safriady melihat persoalan regenerasi sebagai tantangan serius.
Orang-orang yang mengalami langsung konflik semakin menua. Sementara generasi yang lahir setelah Helsinki perlahan mengambil alih masa depan Aceh.
Karena itu, perdamaian harus berpindah dari sekadar warisan elite dan pelaku sejarah menjadi kebudayaan masyarakat. Anak muda perlu mengetahui sejarah konflik tanpa harus mewarisi kebenciannya. Kritik, tuntutan hak dan perbedaan politik harus memperoleh ruang, tetapi disalurkan melalui demokrasi dan bukan kekerasan.
Jangan Semua Kesalahan Dikirim ke Jakarta
Dr. Tgk. Tabrani ZA membawa kritik lebih jauh. Dalam tulisannya, ia menilai kericuhan pada 15 Agustus 2026 tidak semestinya disederhanakan hanya menjadi persoalan Bendera Bulan Bintang. Bendera adalah simbol, sementara kericuhan merupakan gejala dari persoalan yang lebih dalam.
Tabrani mengingatkan keberhasilan Helsinki tetap harus diakui. Aceh tidak lagi menjadi arena perang. Mantan kombatan telah masuk dalam politik demokratis, partai lokal lahir, kewenangan pemerintahan berkembang, dan kontestasi kekuasaan berpindah dari arena bersenjata menuju bilik suara.
Tetapi berhentinya perang, menurut dia, belum tentu berarti persoalan yang menjadi akar konflik ikut berakhir. Yang menarik, Tabrani tidak hanya meletakkan tanggung jawab kepada Jakarta.
Pemerintah pusat, menurut dia, memang mempunyai kewajiban memastikan komitmen perdamaian dijalankan dan tidak melihat setiap kekecewaan masyarakat Aceh semata-mata melalui perspektif keamanan.
Namun setelah dua dekade memperoleh ruang politik yang luas, kewenangan, partai lokal, dukungan fiskal dan kesempatan mengelola pemerintahan sendiri, elite Aceh juga harus berani menjawab apa yang telah dilakukan dengan seluruh modal perdamaian tersebut.
Kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, kualitas pendidikan, produktivitas ekonomi, ketergantungan fiskal hingga pudarnya optimisme sebagian generasi muda tidak bisa seluruhnya dijelaskan hanya dengan menunjuk Jakarta.
Di sinilah muncul paradoks pascakonflik: Aceh berhasil mentransformasikan kombatan menjadi politisi, tetapi transformasi energi perjuangan menjadi kemampuan pembangunan belum sepenuhnya menghasilkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
Tabrani menawarkan perubahan medan perjuangan. Jika dahulu perjuangan berlangsung di gunung dan hutan, maka perjuangan Aceh hari ini berada di sekolah, universitas, desa, dunia usaha, birokrasi, parlemen, pusat inovasi dan pemerintahan.
Pertanyaannya pun perlu berubah: bukan kembali memperdebatkan perang atau kemerdekaan, melainkan apakah Aceh telah mampu membebaskan dirinya dari kemiskinan, ketergantungan, ketertinggalan, korupsi, patronase politik dan kegagalan mengelola potensi sendiri.
Tiga Tulisan, Satu Kegelisahan
Jika ketiga pandangan tersebut diletakkan dalam satu meja Dialektika, terlihat satu garis temu yang kuat. Pertama, MoU Helsinki tidak boleh berubah menjadi dokumen sejarah yang hanya dikeluarkan setiap Agustus. Kedua, stabilitas keamanan bukan satu-satunya indikator keberhasilan perdamaian.
Ketiga, berbagai ekspresi ketidakpuasan tidak cukup dijawab melalui perspektif keamanan. Ada persoalan politik, ekonomi, keadilan, identitas, kepercayaan dan tata kelola yang harus dibaca bersama.
Keempat, tanggung jawab menjaga perdamaian tidak berada di satu pihak. Jakarta mempunyai kewajiban menyelesaikan komitmen yang belum tuntas. Pemerintah dan elite Aceh mempunyai kewajiban mengubah kewenangan politik serta sumber daya yang diperoleh setelah Helsinki menjadi kesejahteraan.
Dan kelima, generasi baru harus menjadi pusat dari fase berikutnya perdamaian Aceh. Mereka tidak semestinya diwarisi kebencian, tetapi tidak pula boleh dibuat buta terhadap sejarah.
Dua puluh satu tahun merupakan pencapaian besar. Aceh telah membuktikan bahwa konflik bersenjata yang berlangsung panjang dapat dihentikan melalui perundingan dan kompromi politik.
Namun usia panjang perdamaian bukan alasan untuk berhenti mengevaluasi. Kericuhan, munculnya kembali simbol-simbol lama, perdebatan implementasi MoU, ketimpangan pembangunan hingga kegelisahan tentang masa depan justru menunjukkan bahwa damai harus terus dikerjakan.
Pada akhirnya, tiga tulisan yang dipublikasikan Dialeksis tersebut membawa satu pertanyaan yang sama kepada Jakarta, Pemerintah Aceh, elite politik, mantan kombatan, akademisi, masyarakat sipil dan generasi muda yaitu Apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan rakyat setelah 21 tahun perdamaian?
Sebab pekerjaan terbesar Aceh hari ini bukan lagi memenangkan perang. Pekerjaannya adalah memenangkan perdamaian. [red]
