Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Liputan Khusus / Dialetika / Ketika Panggung Legislatif Menjadi Arena Gaduh

Ketika Panggung Legislatif Menjadi Arena Gaduh

Senin, 02 Februari 2026 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

ilustrasi gaduh. Foto: hasil olah AI 


DIALEKSIS.COM | Dialektika - Di tengah Aceh yang masih berupaya bangkit dari bencana banjir dan longsor, suasana politik di tingkat elite justru memanas. Pusat kegaduhan itu kini mengarah ke satu nama: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, yang dikenal publik dengan sebutan Abang Samalanga

Gelombang kritik yang datang silih berganti tidak lagi berhenti pada perbedaan pandangan politik biasa, tetapi mulai menyentuh soal etika kepemimpinan, tata kelola parlemen, hingga risiko terganggunya konsolidasi pemerintahan daerah.

Sorotan paling keras datang dari Muhammad Saleh, analis media, komunikasi, dan propaganda yang akrab disapa Shaleh. Dalam pandangannya, pola kepemimpinan Ketua DPRA telah melenceng dari semangat beradab yang selama ini menjadi ciri parlemen Aceh pasca perdamaian. Shaleh bahkan secara terbuka mendesak agar Zulfadli dicopot dari jabatannya. Desakan itu, kata Shaleh, lahir dari pengamatan panjang terhadap perubahan iklim politik di DPRA.

Ia menilai, sejak awal berdirinya Partai Aceh dan sejak sejumlah kader partai tersebut memimpin parlemen, suasana legislatif relatif tertib dan terjaga. Perbedaan pendapat disampaikan dalam forum, dengan bahasa yang terkontrol dan prosedur yang dihormati. Namun situasi itu, menurut Shaleh, berubah drastis dalam beberapa waktu terakhir. Rapat-rapat dewan kerap diwarnai ketegangan terbuka, adu mulut, bahkan insiden kekerasan. Relasi antara legislatif dan eksekutif pun dipenuhi saling curiga dan serangan pernyataan di ruang publik.

Shaleh melihat persoalan ini bukan sekadar konflik personal atau perbedaan tafsir kebijakan. Ia membaca adanya problem kepemimpinan yang bersifat destruktif. Ketua DPRA dinilainya kerap menjadikan ruang sidang dan media sebagai panggung konfrontasi, bukan arena deliberasi. Framing-framing yang dibangun di hadapan publik, terutama terkait isu anggaran dan birokrasi, dianggap berbahaya karena berpotensi menekan aparatur sipil negara dan mengaburkan persoalan kebijakan yang sesungguhnya.

Menurut Shaleh, koreksi pemerintah pusat terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh merupakan proses administratif yang wajar. Semua daerah mengalaminya. Koreksi itu seharusnya dibahas secara teknokratis oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan DPRA melalui mekanisme resmi. Masalah muncul ketika koreksi tersebut dibingkai seolah-olah sebagai kegagalan personal pejabat tertentu, lalu dipertontonkan ke publik dengan narasi yang sarat kepentingan politik. Dalam kondisi seperti itu, kata Shaleh, publik tidak lagi disuguhi perdebatan kebijakan, melainkan drama kekuasaan.

Kritik serupa juga disampaikan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA). Juru Bicara KPA Pusat, Zakaria N. Yacob yang dikenal luas sebagai Bang Jack Libya secara terbuka menyatakan kesepakatannya terhadap usulan pergantian Ketua DPRA.

Ia menilai, kegaduhan yang muncul belakangan ini sudah berada pada tahap yang tidak sehat. Isu pergantian Sekretaris Daerah Aceh, tudingan adanya bancakan APBA, serta manuver politik yang terus dilempar ke ruang publik, dinilai Bang Jack telah mengganggu stabilitas pemerintahan.

Menurut Bang Jack, Partai Aceh memiliki banyak kader yang layak dan pantas memimpin DPRA. Baik dari kalangan mantan kombatan maupun sipil, tersedia figur-figur yang dinilainya lebih mampu menjaga kesejukan parlemen.

Pergantian kepemimpinan, baginya, bukan bentuk pengkhianatan politik, melainkan upaya penyegaran agar roda pemerintahan dapat kembali fokus pada agenda substantif, terutama rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana.

Dari wilayah tengah Aceh, nada serupa namun lebih menenangkan disampaikan Ketua KPA Wilayah Linge, Ismuddin alias Renggali. Ia mengingatkan seluruh kader Partai Aceh yang duduk di DPRA agar menahan diri dan menjaga soliditas.

Menurut Renggali, pernyataan-pernyataan terbuka yang terkesan saling menyerang justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, Aceh saat ini membutuhkan contoh kepemimpinan yang menenangkan, bukan memperkeruh suasana.

Renggali mengajak seluruh elemen Partai Aceh untuk belajar dari pengalaman masa lalu, ketika konflik internal justru melemahkan pemerintahan sendiri.

Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah adalah pejabat yang bekerja atas mandat dan kepercayaan penuh Gubernur Aceh. Jika terdapat kritik terhadap kinerja, seharusnya disampaikan melalui jalur komunikasi internal, bukan lewat pernyataan yang diglorifikasi di media dan memunculkan kesan seolah-olah pemerintahan sedang retak dari dalam.


Pandangan Akademisi dan mahasiswa

Pandangan akademis menguatkan kekhawatiran tersebut. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Malikussaleh, Ainol Mardiah melihat dinamika hubungan Ketua DPRA dan Sekda Aceh sebagai contoh bagaimana batas antara fungsi pengawasan dan intervensi politik sering kali kabur.

Ia menegaskan bahwa pengawasan merupakan mandat konstitusional DPR, tetapi pelaksanaannya memiliki rambu-rambu etis dan prosedural.

Menurut Ainol, ketika kritik disampaikan secara berulang di ruang publik dengan ujung tuntutan yang selalu sama pergantian pejabat maka yang muncul bukan lagi diskursus kebijakan, melainkan tekanan politik. Pola komunikasi semacam itu berisiko merusak tata kelola birokrasi dan mengganggu stabilitas psikologis aparatur negara.

Dalam konteks komunikasi publik, Ainol menilai, seorang ketua parlemen seharusnya menjadi penjaga ritme dialog, bukan pemicu eskalasi konflik.

Nada kritis juga datang dari kalangan mahasiswa hukum. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, menilai pernyataan Ketua DPRA yang berulang kali mewacanakan pencopotan Sekda Aceh tidak mencerminkan semangat kolaborasi pemerintahan.

Rifqi menegaskan bahwa kritik terhadap anggaran adalah bagian dari demokrasi, tetapi kritik tersebut harus berdiri di atas argumentasi kebijakan yang utuh, bukan serangan personal.

Rifqi bahkan mempertanyakan motif di balik kemarahan politik yang diarahkan kepada Sekda Aceh. Menurutnya, dalam kondisi fiskal Aceh yang terbatas dan kebutuhan penanganan bencana yang besar, tidak semua keinginan anggaran dapat dipenuhi. Penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, misalnya, tidak bisa dilepaskan dari kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi pemerintah pusat. Jika keterbatasan fiskal dijadikan alasan untuk menyerang personal pejabat, maka yang dikorbankan adalah rasionalitas kebijakan.

Kegaduhan ini semakin tajam bila ditarik ke belakang, menelusuri rekam jejak pernyataan publik Ketua DPRA sejak 2025. Dalam sejumlah momentum, Zulfadli kerap melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi luas.

Pada September 2025, saat menerima massa aksi di halaman Gedung DPRA, ia terekam mendorong agar tuntutan demonstran ditambah dengan poin pemisahan Aceh dari pemerintah pusat. Ucapan itu segera memantik reaksi keras karena dianggap menyentuh isu sensitif yang telah disepakati melalui MoU damai Helsinki.

Pada momentum yang sama, Zulfadli juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan lima batalyon TNI di Aceh. Pernyataan tersebut menempatkan DPRA seolah berada pada posisi oposisi lokal terhadap kebijakan pusat, sekaligus membuka kembali perdebatan lama tentang relasi Aceh dan negara. Bagi sebagian kalangan, sikap itu dibaca sebagai keberanian politik. Namun bagi yang lain, ia dinilai berisiko menghidupkan kembali trauma konflik.

Kontroversi lain muncul ketika Zulfadli secara terbuka menuding Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh sebagai pihak yang berada di balik “permainan” Surat Keputusan Pelaksana Tugas Sekda Aceh. Tuduhan tersebut disampaikan tanpa pembuktian terbuka dan segera menuai bantahan keras. Tak berhenti di situ, Zulfadli juga menciptakan sentimen negatif terhadap Polda Aceh dengan mempertanyakan pemanggilan Kelompok Kerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa oleh Ditreskrimsus, bahkan menyiratkan adanya praktik barter proyek.

Rangkaian pernyataan ini membentuk persepsi publik bahwa Ketua DPRA kerap melangkah jauh melampaui peran sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Alih-alih menjadi penyeimbang, ia terlihat menempatkan DPRA sebagai simbol perlawanan terhadap eksekutif dan aparat penegak hukum. Dalam iklim pascakonflik seperti Aceh, pola komunikasi semacam ini dinilai berisiko tinggi.

Di titik inilah Said Fadhlain menyatakan perdebatan menjadi lebih mendasar. Bukan lagi soal siapa benar dan siapa salah, melainkan bagaimana etika politik dan tata kelola demokrasi lokal seharusnya dijaga. Aceh sedang berada dalam fase penting pemulihan pascabencana, konsolidasi pemerintahan baru, dan harapan publik akan stabilitas. Dalam situasi seperti ini, setiap kegaduhan di tingkat elite memiliki efek berlipat terhadap kepercayaan publik.

Secara prosedural, pergantian Ketua DPRA tentu bukan perkara sederhana. Ia harus melalui mekanisme internal partai dan aturan kelembagaan. Namun tekanan publik yang terus menguat menunjukkan adanya kegelisahan kolektif terhadap arah kepemimpinan legislatif saat ini. Bagi Partai Aceh, ini menjadi ujian kedewasaan politik: apakah akan memilih merawat konflik atau melakukan koreksi demi menjaga marwah lembaga dan efektivitas pemerintahan.

Pada akhirnya, publik Aceh menunggu satu hal sederhana yakni kepemimpinan yang memberi contoh, bukan kegaduhan; kerja nyata, bukan pertunjukan. Demokrasi lokal akan kehilangan maknanya jika parlemen berubah menjadi arena konflik personal. Dialektika politik semestinya melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan luka baru dalam ingatan kolektif Aceh.

Dialeksis membuka ruang klarifikasi dan tanggapan dari seluruh pihak terkait, demi menjaga keberimbangan informasi dan tanggung jawab jurnalistik kepada publik.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI