kip lhok
Beranda / Dialog / Kawasan Industri Aceh, Motor Penggerak Ekonomi

Kawasan Industri Aceh, Motor Penggerak Ekonomi

Senin, 31 Desember 2018 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Drs. Muhammad Raudhi, M.Si.

Provinsi Aceh kini telah memiliki tongak sejarah baru untuk mengerakkan prekonomian, pada Kamis (20/12) lalu, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah baru saja meresmikan Kawasan Industri Aceh di di Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Kala itu dirinya menyatakan, dengan adanya kawasan tersebut menjadi potensi besar untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat Aceh di masa akan datang. Bukan hanya itu saja, kawasan industri ini juga dibuka peluang investasi kepada para investor lokal, nasional maupun luar negeri.

Kawasan Industri Aceh tersebut ditargetkan seluas 250 hektar dan hingga kini luas tanah yang telah dibebaskan sebanyak 66 hektar. Secara geografis letaknya juga cukup strategis, karena dekat dengan Kota Banda Aceh dan memiliki sejumlah sarana pendukung, seperti pelabuhan Malahayati, air bersih, serta sejumlah sarana lainnya.

Namun bagaimana mekanisme pelaksanaannya yang lebih detail, media dialeksis.com melakukan wawancara dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Drs. Muhammad Raudhi, M.Si, berikut hasil wawancaranya.

Bagaimana tindak lanjut, proses pengelolaan dan proses menjaring investasi?

Kawasan Industri Aceh tersebut akan dikelola oleh empat sektor, yaitu BUMN, pihak swasta, BUMD dan Koperasi. Pemerintah Aceh telah mengarahkan pembangunannya ke Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).

Sehingga ke depan bagaimana pengoperasiannya, tergantung bagaimana dari perusahaan daerah tersebut. Sehingga apabila telah berjalan dengan maksimal, maka bisa mengerakkan sistem perekonomian di Aceh.

Sistem pengelolaan yang pertama nantinya akan dilakukan penyewaan kapling dan bagaimana mekanisme penyewaan tersebut, nantinya akan diatur oleh pengelola Kawasan Industri Aceh tersebut.

Bagaimana memastikan setiap tahapannya?

Setiap perusahaan yang mengelola hal tersebut, harus melalui Dana Kerja Anggaran Tahunan, sehingga setiap hal yang dilakukan kerjasama dan dilakukan penyewaan kepada siapa saja jelas secara tertulis, serta merupakan bagian dari perusahaan tersebut.

Setiap perusahaan juga harus pro aktif melakukan sosialisasi, serta membangun kerjasama yang baik dengan perusahaan-perusahaan, terutama harus lebih giat dalam mengundang investor.

Bagaimana terkait sinergi dengan SKPA?

Apabila berbicara dengan investasi, maka lebih berperan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka harus melakukan sosialisasi yang lebih giat dan hal tersebut juga harus dilakukan oleh semua lini.

Bisa diberikan ilustrasi pola keterlibatan SKPA memajukan KIA nantinya?

Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan lainnya, misalnya apabila ada perusahaan yang ingin membukan pengalengan ikan atau perusahaan otomotif, maka juga harus melakukan sosialisasi juga.

Namun pengelola juga harus lebih berperan aktif dan seluruh SKPA juga ikut membantu, sehingga program Kawasan Industri Aceh bisa berjalan dengan maksimal dan seperti yang telah diharapkan.

Targetnya?

Kawasan Industri Aceh tersebut, ditargetkan bisa segera direalisasi dalam waktu yang dekat. sehingga bisa membuka lapangan kerja yang baru dan mampu menekan angkan pengangguran.

Malah blueprint dan DED nya juga telah rampung, maka tergantung sejauhmana pengelolanya untuk mempercepat proses investasi. Malah beberapa investor dari luar telah meminati.

Beberapa waktu yang lalu, ada beberapa perusahaan dari luar telah meminati lokasi kita ini karena sangat strategis, apalagi ada sejumlah sarana pendukung seperti pelabuhan dan beberapa lainnya.

Harapan terhadap keberadaan KIA?

Dirinya berharap agar Kawasan Industri Aceh tersebut memiliki gaung yang besar dan berjalan dengan optimal, sehingga jumlah angka pengangguran di Aceh bisa semakin kecil, serta memiliki lapangan kerja yang luas. (red)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda