13 Mahasiswa Dipanggil Polisi Usai Aksi Antikorupsi, AMK Sebut Tak Sesuai Janji PM
Font: Ukuran: - +
Direktur Komunikasi Angkatan Muda Keadilan (AMK) Haziq Azfar. [Foto: facebook]
DIALEKSIS.COM | Malaysia - Tindakan polisi yang memanggil 13 mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa antikorupsi pada 25 Januari lalu mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pemanggilan tersebut, meskipun dilakukan sesuai prosedur, dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang dijanjikan sebelumnya, yakni tidak menghalangi pertemuan demonstrasi.
Haziq Azfar dari Angkatan Muda Keadilan (AMK), menyatakan bahwa meskipun aparat bertindak berdasarkan prosedur yang ada, keputusan untuk memanggil peserta unjuk rasa harus dikaji ulang.
“Ini bertentangan dengan kebijakan yang telah disampaikan oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang memberi jaminan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi aksi protes,” ujar Haziq dalam keterangan pers pada Sabtu (1/2/2025).
Unjuk rasa yang digelar oleh sekitar 200 orang di Kuala Lumpur bertujuan untuk menuntut agar Perdana Menteri Anwar Ibrahim mempercepat reformasi pemerintah dan mengambil langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.
Para pengunjuk rasa juga menuntut tiga reformasi besar, yaitu pemisahan Kamar Jaksa Agung dari Kantor Perdana Menteri, pembebasan Komisi Anti-Korupsi Malaysia dari pengaruh politik, dan penerapan Undang-Undang Pendanaan Politik.
Aksi tersebut sempat memanas dengan sorakan-sorakan keras seperti “Jangan Bebaskan Najib” dan “Matilah Koruptor”, yang ditujukan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak yang kini mendekam di penjara karena terlibat dalam kasus korupsi besar.
Meski pada awalnya Perdana Menteri Anwar Ibrahim mendukung kebebasan berunjuk rasa, pemanggilan para mahasiswa tersebut justru memicu pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan pemerintah dalam mendukung kebebasan berpendapat.
Koordinator unjuk rasa, Tobey Qi-Sean, kepada Malaysiakini menyatakan bahwa ia menerima telepon dari polisi yang memberitahukan tentang masalah tersebut.
"Saya menerima telepon dan pesan teks dari polisi hari ini sekitar pukul 12.30 siang (kemarin). Daftar 13 nama mahasiswa sudah diberikan dan kami diminta memberikan keterangan di Mapolres Dang Wangi, Minggu ini pukul 1 siang," ujarnya.
"Kebijakan ini perlu dicermati kembali, apakah benar-benar mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kebebasan berekspresi," kata Tobey.
Massa aksi yang dimulai di pusat perbelanjaan Sogo, kemudian berlanjut ke Dataran Merdeka, berhasil menarik perhatian publik. Namun, meski diizinkan oleh pemerintah, kekhawatiran tentang respons aparat terhadap aksi protes tetap tinggi.
Pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat ini menambah ketegangan antara pemerintah dan aparat, serta menyoroti tantangan yang dihadapi Anwar Ibrahim dalam menyeimbangkan kebijakan reformasi dengan praktik-praktik yang ada di lapangan.[*]
- SEMA FEBI IAIN Lhokseumawe Klarifikasi Pemberitaan Tidak Tepat Terkait Musyawarah Mahasiswa
- Refleksi Magang Mahasiswa di Gampong Miruek Taman: Pemetaan dan Dukungan Bagi Disabilitas
- Tinjau PAS Aman di Makassar, Bapanas Tekankan Pentingnya Penjaminan Keamanan Pangan Segar
- 21 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan