kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / AS Tuding Rusia Gunakan Rudal Korut, Ancam Sanksi dan Bawa Ke PBB

AS Tuding Rusia Gunakan Rudal Korut, Ancam Sanksi dan Bawa Ke PBB

Minggu, 07 Januari 2024 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Uji tembak rudal hipersonik di lokasi Korea Utara. Foto: Reuters/KCNA


DIALEKSIS.COM | Dunia - Amerika Serikat mengeluarkan tudingan keras terhadap Rusia, menuduh negara tersebut telah menggunakan rudal balistik dan peluncur yang dipasok oleh Korea Utara dalam konflik melawan Ukraina. 

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara keamanan nasional Amerika Serikat, John Kirby, yang menyebut bahwa salah satu rudal balistik Korea Utara diluncurkan oleh pasukan Rusia pada 30 Desember 2023 ke wilayah Zaporizah.

Kirby melanjutkan bahwa pada 2 Januari 2024, Rusia kembali meluncurkan beberapa rudal balistik Korea Utara ke Ukraina sebagai bagian dari serangan semalam. 

"Sebagai tanggapan atas tindakan ini, Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam memfasilitasi transfer senjata tersebut," ujarnya.

Kirby juga menegaskan bahwa Amerika Serikat akan membawa isu perdagangan senjata antara Rusia dan Korea Utara ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap embargo senjata internasional.

Di sisi lain, Rusia dan Korea Utara membantah tudingan ini. Moskwa dan Pyongyang menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan transaksi senjata dan hanya memiliki perjanjian untuk memperdalam hubungan militer mereka. Meskipun demikian, AS tetap bersikeras dengan tuduhannya.

Sementara itu, pada awal tahun 2024, Rusia kembali melancarkan serangan intensif ke Ukraina. Lebih dari 300 pesawat tak berawak dan berbagai jenis rudal diluncurkan ke berbagai kota, termasuk Kif dan Karkiv. Serangan ini terjadi pada jam-jam sibuk dan menyebabkan pemadaman listrik di beberapa bagian Kiev. 

Tindakan Rusia ini sesuai dengan perintah Presiden Vladimir Putin yang menetapkan bahwa negaranya akan membalas serangan Ukraina sebagai bentuk pembalasan atas peristiwa pada 30 Desember 2023 di Belgorut.

Pemerintah AS berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggapi situasi ini, termasuk sanksi ekonomi dan upaya diplomatik di forum internasional. Seiring ketegangan yang terus meningkat, dunia internasional menanti perkembangan selanjutnya dalam konflik antara Rusia dan Ukraina.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda