Kamis, 24 April 2025
Beranda / Berita / Dunia / BPOM dan HSA Singapura Jajaki Kerja Sama Percepatan Akses Obat Alternatif

BPOM dan HSA Singapura Jajaki Kerja Sama Percepatan Akses Obat Alternatif

Kamis, 24 April 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura Raymond Chua, pada Rabu (23/4/2025), di Tokyo, Jepang. [Foto: dok. BPOM]


DIALEKSIS.COM | Tokyo - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura Raymond Chua, pada Rabu (23/4/2025), di Tokyo, Jepang. Pertemuan ini dilakukan disela rangkaian Asian Network Meeting (ANM) ditempat yang sama.

HSA merupakan regulator yang bertanggung jawab atas peredaran produk kesehatan, termasuk obat-obatan di negara Singapura, layaknya BPOM di Indonesia. BPOM dan HSA merupakan anggota ASEAN Pharmaceutical Product Working Group (PPWG)

Salah satu langkah strategis yang tengah dijajaki BPOM adalah kerja sama dengan HSA Singapura. Kerja sama ini akan dilaksanakan melalui mekanisme joint assessment untuk memperkuat kolaborasi serta berbagi pengetahuan dan keahlian dalam evaluasi izin edar guna mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan inovatif.

“Kami berdiskusi mengenai pengembangan regulasi di berbagai bidang yang tengah berkembang, seperti penerapan artificial intelligence dalam layanan dan produk kesehatan, ATMP, precision medicine, genomic medicine, digitalization, phytopharmaceuticals, laboratory streghthening, cyber security, law enforcement serta strategi untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan yang terjangkau dan inovatif,” ujar Taruna.

Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar juga menjelaskan bahwa BPOM terus memperluas jaringan dan kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya meraih pengakuan sebagai otoritas regulatori obat dan makanan kelas dunia melalui status WHO Listed Authority (WLA). 

“Hal ini merupakan pengakuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terhadap lembaga regulator obat dan makanan yang telah terbukti memiliki sistem pengawasan yang andal, transparan, dan sejajar dengan standar global,” lanjutnya.

Taruna Ikrar juga menjelaskan perjalanan BPOM dalam meningkatkan sistem regulasi pengawasan obat dan makanan yang telah diakui dunia internasional. Sejak tahun 2005 BPOM telah mencapai maturity level 3 secara keseluruhan, namun 4 fungsi telah mendapat penilaian maturity level 4 pada fungsi registrasi/marketing authorization, vigilans, laboratorium, dan lot release di tahun 2018 lalu. Taruna mengharapkan 9 fungsi lain akan mencapai maturity level 4 dengan implementasinya diakui WHO sehingga berhasil masuk dalam WLA.

Selain itu, HSA turut membagikan pengalaman mereka terkait asesmen dalam rangka memperoleh status WLA. Kedua pihak sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman sebagai landasan kerja sama bilateral antara BPOM dan HSA di masa mendatang. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar