kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / China Umumkan Sanksi kepada Warga AS dan Badan Advokasi HAM

China Umumkan Sanksi kepada Warga AS dan Badan Advokasi HAM

Minggu, 28 Maret 2021 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Anggota kelompok etnis Muslim Uighur mengadakan demonstrasi di kota-kota di seluruh dunia pada hari Kamis untuk memprotes pengawasan dan keamanan kampanye Cina yang telah mengirim ribuan orang ke pusat tahanan dan indoktrinasi politik. [Foto: AP PHOTO/Seth Wenig]



DIALEKSIS.COM | Beijing - Pasca sanksi yang diterima China pekan ini dari Amerika Serikat (AS) dan Kanada terkait perlakuan Beijing terhadap warga Uighur, China memberikan sanksi balasan pada Sabtu (27/3/2021).

Sanksi tersebut dikenakan pada dua warga AS, seorang warga Kanada dan sebuah badan advokasi HAM.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan, seperti dikutip kantor berita AFP, dua anggora Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, Gayle Manchin dan Tony Perkins, serta anggota Parlemen Kanada Michael Chong, dan sebuah komite parlemen HAM Kanada, dilarang memasuki China daratan, Hong Kong dan Makau.

Michael Chong menanggapi dengan menyebut sanksi itu sebagai "kehormatan."

"Kami berkewajiban untuk mengecam China karena penindakan keras di #HongKong & genosida #Uighurs. Kita yang tinggal dengan bebas di negara demokrasi di bawah supremasi hukum harus bersuara mewakili mereka yang tak punya suara," cuit Michael Chong.

Menurut kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia (HAM) sedikitnya 1 juta warga Uighur dan orang-orang dari kelompok mayoritas Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Kelompok itu menuduh pihak berwenang melakukan sterilisasi paksa terhadap perempuan dan mewajibkan kerja paksa. (VoA Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda