kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Diduga Mata-mata, Profesor Jepang Ditahan di China

Diduga Mata-mata, Profesor Jepang Ditahan di China

Selasa, 22 Oktober 2019 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jepang - Pemerintah Jepang membenarkan seorang warganya ditahan di Beijing, China, Senin (21/10/2019) karena melanggar hukum. Dia disangka melakukan kegiatan spionase.

"Kedutaan besar Jepang di China telah mengonfirmasi ada seorang warga Jepang berusia 40 tahunan ditahan oleh otoritas China di Beijing pada September karena [diduga] melanggar peraturan China," kata juru bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga.

Kantor berita AFP melaporkan, Selasa (22/10/2019), media setempat mengungkap bahwa pria yang merupakan seorang profesor Universitas Hokkaido yang tidak disebutkan namanya itu ditahan atas dugaan melakukan aktivitas mata-mata.

Ia juga diketahui pernah bekerja di Institut Nasional untuk Studi Pertahanan di Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri Jepang.

"Dalam kerangka perlindungan ekspatriat asal Jepang, kami mengadakan pertemuan antara (pria tersebut) dan konsulat, dan berbicara dengan anggota keluarganya, tetapi kami menolak berkomentar lebih lanjut mengingat karakteristik kasus ini," ujar Suga.

Pemerintah China maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan terhadap kasus tersebut.

Dikutip dari CNN Indonesia, China telah meningkatkan pengawasan terhadap berbagai organisasi internasional dan warga negara asing dengan dalih keamanan nasional sejak Presiden Xi Jinping berkuasa, ditambah dengan berlakunya hukum kontraspionase pada 2014 dan hukum keamanan nasional setahun setelahnya.

Di saat yang sama, China juga harus menghadapi berbagai tuduhan menahan warga negara asing yang diduga sebagai alat politis. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau, menyebutnya sebagai "diplomasi sandera".

Sejak itu, hubungan bilateral Kanada-China semakin meregang dengan ditangkapnya petinggi perusahaan Huawei, Meng Wanzhou, atas permintaan Amerika Serikat pada Desember 2018.

Pemerintah China lalu membalas dengan menangkap sejumlah warga negara asing dengan tuduhan spionase maupun pencurian rahasia negara.

Penangkapan pertama dilakukan sembilan hari setelah Meng ditahan, di mana dua warga Kanada yaitu mantan diplomat Michael Kovrig dan pengusaha Michael Spavor.

Kemudian seorang penulis asal Australia bernama Yang Henjun ditahan pada Januari lalu tidak lama setelah melakukan perjalanan dari AS ke China. Ia juga dituduh melakukan aksi mata-mata.

Sedangkan penangkapan terhadap warga Jepang diketahui telah terjadi selama beberapa kali. China dan Jepang selama ini terlibat sejumlah sengketa wilayah yang tidak kunjung diselesaikan.

Dikutip Kyodo News dan Asahi Shimbun, setidaknya tercatat ada 13 warga sipil Jepang yang ditahan di China dengan berbagai tuduhan termasuk spionase pada 2015. Dua tahun kemudian, enam warga ditahan karena dugaan "aktivitas ilegal" yang tidak dijelaskan secara rinci. (CN)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda