kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Dituding Bahayakan Keamanan Nasional, Hong Kong Tangkap Kardinal Joseph Zen

Dituding Bahayakan Keamanan Nasional, Hong Kong Tangkap Kardinal Joseph Zen

Kamis, 12 Mei 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kardinal Joseph Zen (tengah) ditangkap oleh polisi keamanan nasional Hong Kong pada hari Rabu (11/5/2022). [Foto: Dickson Lee/South China Morning/Getty Images]


DIALEKSIS.COM | Hong Kong - Polisi keamanan nasional Hong Kong menangkap Kardinal Joseph Zen, seorang mantan uskup berusia 90 tahun dan pengkritik Partai Komunis China yang blak-blakan, yang menarik perhatian dari Vatikan dan kecaman dari Amerika Serikat, Rabu (11/5/2022).

Zen termasuk di antara empat aktivis pro-demokrasi terkenal yang ditangkap polisi, tiga lainnya adalah bintang Cantopop Denise Ho, mantan anggota parlemen dan pengacara terkemuka Margaret Ng dan akademisi Hui Po-keung, menurut Departemen Luar Negeri AS.

Menurut pernyataan Kepolisian Hong Kong, mereka ditangkap karena dicurigai berkolusi dengan pemerintah asing, dengan meminta pemerintah asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong, yang dikatakan sebagai tindakan yang membahayakan keamanan nasional.

Berdasarkan UU Keamanan Nasional terbaru, jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup. Mereka yang ditangkap dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (11/5/2022) malam.

Penangkapan tersebut juga memicu kecaman dari AS dan Eropa.

"Dalam menangkap para aktivis veteran, cendekiawan, dan pemimpin agama dengan menggunakan undang-undang keamanan nasional, pihak berwenang Hong Kong sekali lagi menunjukkan bahwa mereka akan melakukan segala cara yang diperlukan untuk meredam perbedaan pendapat dan melemahkan hak dan kebebasan perlindungan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, dalam jumpa pers, Rabu (11/5/2022).

Diplomat top Uni Eropa, Perwakilan Tinggi Josep Borrell, mengatakan di Twitter bahwa dia mengikuti perkembangan dengan keprihatinan besar.

"Kebebasan mendasar, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar Hong Kong dan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris, harus dihormati," kata Borrell.

Direktur Regional Asia-Pasifik Amnesty International Erwin van der Borght mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penangkapan tersebut merupakan eskalasi yang mengejutkan. Bahkan oleh standar represi yang memburuk di Hong Kong baru-baru ini, dan menunjukkan pengabaian yang tidak berperasaan dari pihak berwenang Hong Kong terhadap hak-hak dasar. dari warganya.

Penangkapan itu terjadi beberapa hari setelah John Lee, mantan perwira polisi dan kepala keamanan, terpilih sebagai pemimpin Hong Kong berikutnya pada hari Minggu. [CNN]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda