Sabtu, 20 Juni 2026
Beranda / Berita / Dunia / Indonesia dan 7 Negara Kecam Serangan Masjid di Ramallah

Indonesia dan 7 Negara Kecam Serangan Masjid di Ramallah

Jum`at, 19 Juni 2026 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Gedung Pancasila di Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon Nomor 6 Jakarta. [Foto: Dok. Kemlu]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya mengutuk keras serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap dua masjid di wilayah Tepi Barat, Palestina.

Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang dirilis pada Jumat (19/6/2026).

Serangan yang terjadi pada Rabu malam (17/6/2026) itu menyasar Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, wilayah Ramallah Utara, Tepi Barat.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI, delapan negara tersebut menilai tindakan para pemukim Israel sebagai pelanggaran serius terhadap kesucian tempat ibadah, hukum internasional, serta hukum humaniter internasional.

“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian isi pernyataan tersebut.

Delapan negara itu juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki tanggung jawab penuh atas tindakan yang terjadi di wilayah Palestina yang diduduki.

Menurut mereka, meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel berpotensi memperburuk situasi keamanan, memicu ekstremisme, serta menghambat berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.

Karena itu, komunitas internasional didorong untuk mengambil langkah konkret melalui tekanan diplomatik dan hukum guna menghentikan berbagai praktik yang dinilai melanggar hukum di Tepi Barat. Mereka juga menuntut agar pelaku kekerasan diproses secara hukum tanpa impunitas.

Selain menyampaikan kecaman, delapan negara tersebut kembali menegaskan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri.

Mereka juga menekankan pentingnya mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai prinsip solusi dua negara dan Inisiatif Perdamaian Arab.

Pernyataan bersama tersebut disusun dalam rangkaian konsultasi diplomatik negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan ditandatangani sebagai simbol solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes