DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama sembilan negara lainnya mengecam keras aksi militer Israel yang menyerang dan mencegat armada kapal misi kemanusiaan sipil Global Sumud Flotilla di perairan Siprus, timur Laut Mediterania, Senin (18/5/2026).
Kecaman itu disampaikan melalui pernyataan bersama sepuluh Menteri Luar Negeri yang menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta prinsip kebebasan navigasi.
Adapun negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama tersebut yakni Indonesia, Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (19/5/2026), para menteri juga mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan impunitas Israel.
“Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan bersama tersebut.
Selain itu, mereka menuntut pembebasan segera seluruh aktivis kemanusiaan yang ditahan dan meminta jaminan perlindungan penuh terhadap hak serta martabat para aktivis.
Menurut pernyataan itu, serangan berulang terhadap misi kemanusiaan sipil menunjukkan pengabaian berkelanjutan terhadap tatanan hukum internasional.
Dari total armada yang berlayar, sedikitnya sepuluh kapal dilaporkan dicegat pasukan Israel. Beberapa kapal yang disebut dalam laporan antara lain “Amanda”, “Barbaros”, “Josef”, dan “Blue Toys”.
Di kapal “Josef”, terdapat seorang warga negara Indonesia (WNI). Sementara itu, komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono, masih terus dilakukan guna memastikan kondisi seluruh penumpang.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi lintas perwakilan diplomatik di kawasan Timur Tengah menyusul insiden tersebut.
Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI, kata Yvonne, telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif serta percepatan pemulangan WNI.
“Situasi di lapangan saat ini masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Senin (18/5).
Ia menegaskan perlindungan WNI dan kesiapan fasilitas evakuasi menjadi prioritas utama pemerintah dalam menangani dampak pencegatan armada tersebut. [*]