kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Inggris Resmi Akhiri Pembatasan sosial

Inggris Resmi Akhiri Pembatasan sosial

Senin, 19 Juli 2021 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | London - Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, pada hari Senin (19/7) resmi mencabut pembatasan sosial terkait pandemi Covid-19 setelah lebih dari satu tahun berjuang.

Ditandai media lokal sebagai Freedom Day atau Hari Kebebasan, Johnson mengingatkan warganya untuk tetap berhati-hati dan menjaga diri, serta menaruh kepercayaan penuh pada vaksin.

Inggris yang melalui fase penguncian sejak Maret 2020, kini mulai berani kembali ke kehidupan normal berkat kecepatan program vaksinasinya. Langkah Inggris ini kemungkinan besar akan menginspirasi banyak negara lain untuk mempercepat program vaksinasi nasionalnya.

Di sisi lain, keputusan Inggris ini tentunya masih mengandung risiko. Apalagi jika melihat hadirnya varian virus baru yang lebih menular.

"Ini adalah saat yang tepat, tetapi kita harus melakukannya dengan hati-hati, Kita haru ingat bahwa virus ini, sayangnya, masih ada di luar sana," ungkap PM Johnson dalam pernyataan resminya, seperti dikutip Reuters.

Mulai hari ini, Inggris telah mengakhiri aturan wajib masker di toko-toko dan tempat-tempat dalam ruangan. Aturan pembatasan kapasitas bar dan restoran juga telah dihapus.

Inggris jadi negara dengan angka kematian tertinggi ketujuh di dunia dengan total 128.708 kematian terkait Covid-19. Per hari Minggu (18/7), Inggris masih mencatat 48.161 kasus baru.

Meskipun demikian, Inggris telah berhasil memberikan setidaknya dosis pertama vaksin Covid-19 untuk 87% dari populasi dewasanya. Sementara jumlah yang sudah menerima dua dosis mencapai 68%.

Dilansir dari Reuters, kematian harian di Inggris saat ini sekitar 40 per hari, jauh lebih sedikit dari yang tercatat pada Januari lalu yang sempat menyentuh angka 1.800.

Penghapusan segala aturan pembatasan sosial ini tentunya bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi Inggris yang cukup parah tahun lalu, bahkan untuk ukuran negara maju.[Kontan]

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda