kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Iran Berencana Gunakan Kamera di Ruang Publik, Identifikasi Perempuan Tidak Berhijab

Iran Berencana Gunakan Kamera di Ruang Publik, Identifikasi Perempuan Tidak Berhijab

Minggu, 09 April 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Seorang wanita muda Iran menyeberang jalan tanpa mengenakan jilbab di Teheran, Iran. [Foto: Vahid Salemi/AP Photo]


DIALEKSIS.COM | Dunia - Pihak berwenang Iran memasang kamera di tempat-tempat umum dan jalan raya untuk mengidentifikasi dan menghukum wanita yang tidak mengenakan penutup kepala. Polisi telah mengumumkan dalam upaya baru untuk mengendalikan peningkatan jumlah wanita yang menentang aturan berpakaian wajib.

"Setelah mereka diidentifikasi, pelanggar akan menerima pesan teks peringatan tentang konsekuensinya," kata polisi dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (8/4/2023).

Pernyataan polisi mengatakan, mereka tidak akan mentolerir perilaku dan tindakan individu atau kolektif apa pun yang melanggar hukum [hijab].

Pengumuman itu muncul di tengah meningkatnya kemarahan di kalangan elit agama yang kuat di negara itu atas pelonggaran aturan wajib jilbab sejak protes anti-pemerintah yang meletus pada September tahun lalu.

Semakin banyak wanita Iran yang membuka cadar mereka sejak kematian seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun dalam tahanan yang disebut “polisi moralitas” September lalu. Mahsa Amini ditahan karena diduga melanggar kode berpakaian negara untuk perempuan.

Kematiannya memicu gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang melanda negara itu selama berbulan-bulan. Pasukan keamanan menindak keras para pengunjuk rasa.

Namun, mempertaruhkan penangkapan karena menentang aturan berpakaian wajib, wanita masih banyak terlihat di mal, restoran, toko, dan jalan-jalan di seluruh negeri. Video perempuan bercadar melawan polisi moral telah membanjiri media sosial.

Pernyataan polisi hari Sabtu meminta pemilik bisnis untuk secara serius memantau kepatuhan terhadap norma-norma sosial dengan pemeriksaan yang rutin.

Di bawah hukum Iran, yang diberlakukan setelah revolusi 1979, perempuan diwajibkan untuk menutupi rambut mereka dan mengenakan pakaian panjang yang longgar untuk menyamarkan sosok mereka. Pelanggar menghadapi teguran publik, denda atau penangkapan. [Aljazeera]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda