kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Israel Larang Gambar Tentara dalam Kampanye Pemilu

Israel Larang Gambar Tentara dalam Kampanye Pemilu

Jum`at, 08 Februari 2019 13:13 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Foto: AFP PHOTO/Thomas Coex)

DIALEKSIS.COM | Israel - Kejaksaan Agung Israel memerintahkan seluruh kandidat pemilihan umum tidak menggunakan gambar tentara dalam kampanye mereka.

"Penggunaan foto tentara untuk tujuan propaganda dilarang selama 90 hari sebelum pemilihan umum, terutama penggunaan foto tentara dengan perdana menteri," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung Israel pada Kamis (07/02). 

Larangan itu dikeluarkan setelah partai oposisi pemerintah, Partai Buruh, mengajukan keluhan kepada kejaksaan atas partai Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Likud. 

Dalam salah satu spanduk kampanyenya, Likud disebut menggunakan foto Netanyahu yang disertai oleh pasukan militer di belakangnya.

"Perdana Menteri menggunakan tentara sebagai tokoh dalam kampanye pemilu," kata Partai Buruh.

Likud dianggap memakai foto tentara untuk memenangkan Netanyahu yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu April nanti demi mengamankan kekuasaannya. 

Dikutip AFP, jajak pendapat menunjukkan bahwa isu keamanan masih menjadi fokus utama warga Israel.

Sebelumnya, Netanyahu juga kedapatan menggunakan foto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam salah satu papan reklame kampanyenya.

Papan tersebut terpampang di jalan raya Ayalon, salah satu distrik tersibuk di Ibu Kota Israel itu. Belum jelas apakah penggunaan foto Trump tersebut telah mendapat izin Gedung Putih.

Israel direncanakan menggelar pemilu pada 9 April mendatang, lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Berdasarkan jajak pendapat, salah satu pesaing terberat sang petahana adalah mantan jenderal militer, Benny Gantz, yang belakangan terus melakukan terobosan.

Meski tengah dirundung skandal dan kemungkinan menghadapi tuntutan dalam tiga kasus korupsi, Netanyahu masih dianggap sebagai kandidat PM terkuat di Israel.

Sejak 2017, dia telah diinterogasi polisi sebanyak sembilan kali. Polisi juga telah merekomendasikan jaksa agung untuk mendakwa orang nomor satu di Israel itu.

Pada pekan lalu, Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, mengatakan tidak ada alasan yang bisa menghalanginya untuk mendakwa Netanyahu sebelum pemilu digelar. Namun, hingga kini, Netanyahu belum juga ditetapkan sebagai tersangka. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda