kip lhok
Beranda / Berita / Dunia / Jelang Pemilihan Presiden, Hakim Mahkamah Agung Brasil Larang Aplikasi Telegram

Jelang Pemilihan Presiden, Hakim Mahkamah Agung Brasil Larang Aplikasi Telegram

Sabtu, 19 Maret 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Aplikasi Telegram. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Brasil - Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan penutupan aplikasi perpesanan populer Telegram di negara itu, yang secara efektif melarang salah satu saluran komunikasi favorit Presiden Jair Bolsonaro menjelang pemilihan akhir tahun ini.

Dalam keputusan yang diterbitkan pada hari Jumat (18/3/2022), Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan aplikasi tersebut segera diblokir di seluruh negara Amerika Selatan, mengutip kegagalan Telegram untuk mematuhi perintah dari otoritas Brasil dan menghapus pesan yang ditemukan mengandung disinformasi.

Keputusan itu muncul ketika Bolsonaro bersiap untuk mencalonkan diri kembali pada bulan Oktober, mengandalkan Telegram untuk menggalang basisnya di tengah merosotnya dukungan publik dan kritik atas penanganan pemerintahnya terhadap krisis Covid-19. Presiden memiliki lebih dari 1 juta pengikut di Telegram.

“Penghinaan Telegram terhadap hukum Brasil dan kegagalan berulang kali untuk mematuhi keputusan pengadilan yang tak terhitung jumlahnya benar-benar tidak sesuai dengan aturan hukum,” tulis Moraes dalam keputusannya.

Hakim mengatakan Telegram telah berulang kali menolak untuk mematuhi putusan dan permintaan dari polisi, Pengadilan Tinggi Pemilihan dan Mahkamah Agung itu sendiri. [Aljazeera]


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda